BOCOR! Gaji 5 Tenaga Ahli Dirut Garuda Tembus Rp100 Juta, Ada Gaji Dua Protokol Istri Dirut

- Selasa, 04 Maret 2025 | 23:40 WIB
BOCOR! Gaji 5 Tenaga Ahli Dirut Garuda Tembus Rp100 Juta, Ada Gaji Dua Protokol Istri Dirut




POLHUKAM.ID - Di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan PT Garuda Indonesia, publik justru dikejutkan dengan bocornya daftar gaji tenaga ahli Direktur Utama Wamildan Tsani Panjaitan.


Sejumlah tenaga ahli disebut menerima bayaran fantastis, bahkan diduga melanggar aturan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Menurut informasi yang beredar, ada 14 tenaga ahli yang direkrut Dirut baru Garuda, termasuk protokol istri Dirut yang bergaji Rp25 juta per bulan.


"Tenaga ahli di BUMN maksimal Rp50 juta, tapi di Garuda dibuat istilah baru, 'CEO Office Specialist', agar bisa dibayar lebih tinggi," ungkap sumber, Selasa (4/3/2025).


Bahkan, lima tenaga ahli disebut menerima gaji di atas Rp100 juta, sementara empat lainnya di atas Rp50 juta.




Menabrak Aturan Kementerian BUMN?


Kementerian BUMN sebenarnya sudah lama membatasi jumlah dan honor tenaga ahli di perusahaan pelat merah.


Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-9/MBU/08/2020, yang mengatur bahwa tenaga ahli tidak boleh digaji lebih dari batas tertentu.


Sebelumnya, aturan serupa juga sudah diterapkan lewat Surat Edaran Nomor SE-04/MBU/09/2017, yang bahkan melarang direksi dan komisaris BUMN mempekerjakan staf ahli secara permanen.


Aturan ini menegaskan bahwa tenaga ahli di BUMN hanya boleh bersifat ad hoc, artinya direkrut untuk tugas khusus dalam waktu terbatas.


Namun, kondisi di Garuda menunjukkan bahwa kebijakan ini diduga diabaikan.


Garuda Bungkam, Publik Menanti Jawaban


Saat dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran ini, pihak Garuda Indonesia, melalui Devi, hingga kini belum memberikan tanggapan resmi.


Kasus ini menambah panjang kontroversi di tubuh Garuda Indonesia, yang sebelumnya terus berjuang dalam kondisi keuangan sulit.


Jika terbukti melanggar aturan Kementerian BUMN, apakah kebijakan gaji jumbo ini akan dipertahankan?


Sumber: PorosJakarta

Komentar

Terpopuler