POLHUKAM.ID - Kritikus Faizal Assegaf menyebut kehancuran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini gara-gara Erick Thohir. Juga Presiden ke-7 Jokowi yang menunjuk Erick sebagai Menteri BUMN di eranya.
“Apa yang terjadi di BUMN hari ini tidak lepas dari tanggung jawab Joko Widodo yang mendelegasikan kewenangan terhadap konglomerat Erick Thohir sebagai Menteri BUMN,” kata Faizal dikutip dari unggahannya di X, Selasa (7/2/2025).
Menurutnya, Erick tidak bisa cuci tangan dan lepas diri dari tanggung jawab atas kehancuran BUMN yang digerogoti selama era kepemimpinan Jokowi.
“Sangat memprihatinkan kemudian dia tampil perkasa seolah-olah tidak bertanggung jawab. Mestinya, sebagai seorang yang memiliki moral, sebagai seorang pejabat gagal dalam menjalankan amanah, tugas, dan kewenangan, mundur,” ujarnya.
Baginya, Erick sudah gagal. Tidak layak lagi jadi Menteri BUMN.
“Anda sudah gagal. Anda hanya sibuk untuk urusan bisnis dan kepentingan keluarga, dan kelompok saja. Anda sibuk menggunakan fasilitas negara untuk meraih pencitraan demi kepentingan pragmatis,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan BUMN yang pada dasarnya menjadi aset negara, kini telah berubah. Satu per satu berantakan.
“Isinya penyabung, isinya pencuri. Korupsinya bahkan ratusan triliun. Anda segera mungkin lepas jabatan Anda. Keluar sejauh mungkin dari lingkar kekuasaan. Dan segera serahkan diri ke aparat. Rakyat sudah sangat muak melihat perilaku koruptif di dalam tata kelola BUMN,” ucapnya.
Ia menilai, semakin lama Erick bertahan di jabatannya. Menunjukkan adanya kepentingan pribadi dan kelompok untuk menggerogoti satu per satu BUMN.
“Ini harus diperhatikan. Presiden dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Segera tangkap Erick Thohir, Boy Thohir, dan seluruh kelompok yang selama ini menjadikan BUMN kepentingan kelompoknya,” pungkasnya.
👇👇
✍️
— Faizal Assegaf (@faizalassegaf) March 3, 2025
Tangkap dan adili Erick Thohir, Mulyono dan para garong BUMN. Jangan biarkan BUMN menjadi sarang kawanan penyamun dan markas komplotan maling berdasi.
#AdiliJokowiAtauRevolusi2025 pic.twitter.com/lPUy6czIYY
Sebelumnya, kasus korupsi yang dilakukan pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS dilakukan dari tahun 2018 hingga tahun 2023.
Kasus tersebut berupa tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga.
Kasus ini ditengarai menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun per tahun. Artinya Rp968,5 Triliun, hampir Rp1.000 Triliun Rp1 kuadraliun dalam lima tahun.
Ada sembilan tersangka dalam kasus ini diantaranya Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi (YK), dan Vice President Feedstock Management PT KPI Agus Purwono (AP).
Lalu owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW), dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede (GRJ).
Terbaru Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari di Polda Metro Jaya, Barang Bukti Ini Jadi Alasannya!
Resmi Ditahan, Nikita Mirzani: Santai, Sesuai Kemauan Lo!
Viral Kasus BBM Oplosan, PB HMI Minta Pertamina Setop Jualan Pertamax
Pernah Jadi Gangster hingga Syahadatkan Ribuan Mualaf, Ini Kisah Luar Biasa Shaykh Uthman ibn Farooq