Korupsi Super Jumbo vs PHK Massal: Erick-Noel Wajib Mundur!

- Minggu, 02 Maret 2025 | 14:40 WIB
Korupsi Super Jumbo vs PHK Massal: Erick-Noel Wajib Mundur!


Korupsi Super Jumbo vs PHK Massal: Erick-Noel Wajib Mundur!


Catatan: Imam Wahyudi

Jurnalis Senior Bandung


JUDUL tulisan adalah dua peristiwa mutahir dan faktual. Prilaku korupsi yang bagai terus menari, tak peduli bui. 


Di sisi lain, beribu anak negeri terpuruk dalam duka nestapa yang menyayat hati.


Sekurangnya Menteri BUMN, Erick Thohir dan Wamen Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel) — tiba saat untuk mundur atau dimundurkan. Keduanya punya relasi kuasa atas dua perkara itu.


Erick mesti unjuk tanggungjawab terhadap skandal korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina. Merugikan keuangan negara Rp193,7 Triliun. 


Berlangsung lima tahun selama periode 2018-2023, dengan jumlah  kerugian negara ditaksir mencapai Rp 968,5 Triliun atau Rp1.000 Triliun atau 1 kuadriliun.


Noel berkolerasi dengan tragedi PHK massal terhadap 10.665 karyawan/buruh PT Sritex, Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah. Baca: Sepuluh ribu enam ratus enam puluh lima orang. 


Meluluhkan ekonomi keluarga mereka. PHK itu diberlakukan akhir Februari 2025, setelah perusahaan dinyatakan pailit.


Bila hitungan upah rerata Rp 3 juta, maka mencapai kisaran Rp 32 – 35 milyar per bulan. 


Sangat jomplang dibanding gaji direksi Pertamina Patra Niaga senilai Rp 1,81 milyar per bulan — plus ironi tabiat korupsi.


Wamennaker pernah menyatakan, jika dirinya ikhlas melepas jabatannya daripada harus melihat karyawan Sritex kena PHK. Disampaikan pada kunjungan ke Sritex pada November 2024. 


Berikutnya kunjungan 08 Januari 2025, Noel mengatakan, PHK tidak akan terjadi di perusahaan tekstil tsb. 


“Pemerintah akan mendukung pekerja dan memastikan tidak ada PHK,” tegasnya saat itu.


Janji Wamennaker itu tak pernah terwujud. Sebulan kemudian, berlangsung PHK massal. 


Tak perlu berdalih “sudah berusaha semaksimal mungkin”. Lebih pas menepati janjinya: ikhlas melepas jabatan alias mundur.


Janji seorang pejabat tinggi mesti dipenuhi. Mengingatkan pernyataan nyeleneh tentang tagar #kaburAjaDulu yang dikumandangkan mahasiswa. 


“Mau kabur, kabur ajalah. Kalau perlu jangan balik lagi,” celoteh semau gue khas Noel. Tiba saat sekarang, dia “kabur aja” dari jabatannya.


***


MENTERI BUMN, Erick Thohir serta-merta membantah — bahwa Korupsi Pertamina sebagai bentuk kecolongan BUMN selama lima tahun kepemimpinannya. Pun berdalih telah berupaya memperbaiki sistem transparansi dan akuntabilitas keuangan.


Jawaban standar dan normatif, usai perkara hukum. Padahal kadung mencoreng nama baik lembaga dan menguras kepercayaan publik. 


Bukan sekali ini terjadi, bahkan berulang menimpa BUMN lain. Sebaliknya, jangan-jangan tak fokus — akibat harus berbagi tugas memimpin PSSI


Alih-alih unjuk sikap bertanggungjawab dan bersedia mundur atau dimundurkan. 


Malah menyebut,  pengungkapan kasus korupsi dalam BUMN seperti yang terjadi di Pertamina, ASDP, dan Garuda — sebagai dinamika wajar dalam proses transformasi yang tengah dilakukan. Weleh-weleh, mirip ujaran “raja kecil” yang bagai “tak tersentuh” norma kelembagaan.


Kasus korupsi di Pertamina kali ini menjadi skandal terbesar dalam sejarah Indonesia. Nilai korupsinya mengalahkan PT Timah yang mencapai Rp 300 triliun (2024).


Keduanya termasuk tujuh skandal korupsi terbesar. Di antaranya kasus PT Asabri senilai Rp 22,78 triliun, BLBI Rp 138,4 triliun (1997/98), Lahan Sawit Duta Palma Rp 104,1 triliun (2003 – 2022), Duta Palma Rp 86,5 triliun dan Penjualan Minyak Kondesat Rp 38 triliun (2009 – 2011) yang melibatkan BP Migas.


Merebaknya kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga, tak sebatas momentum untuk mendorong transparansi dan transformasi lebih lanjut. Hematnya, juga menjadi momentum tanggungjawab jabatan. ***

Komentar