POLHUKAM.ID - Baru- baru ini beredar kasus dugaan Pertamax oplosan dilakukan Pertamina yang mengegerkan seluruh rakyat di Indonesia.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Meski sebagai tersangka kasus korupsi, Direktur Utama PT Pertamina Riva Siahaan memiliki gaya hidup mewah.
Salah satunya yang menjadi perbincangan adalah jam tangan mewah dengan harga jutaan rupiah.
Riva Siahaan diketahui kerap berganti jam tangan seperti brand Omega.
"Dari segi jam tangan pun Riva Siahaan kerap berganti-ganti," kata narator dalam video seperti dikutip Hops.ID dari akun TikTok @yuliandrylimbong pada Minggu 2 Maret 2025
jam tangan yang dipakai Riva merupakan Omega Seamaster Diver 300M.
Adapun harga jam tangan tersebut sangat fantastis yakni sekitar Rp 101 jutaan.
"Harga jam tangan tersebut sekitar Rp101 juta," jelas narator.
Jam tangan Omega 300M milik Riva Siahaan ini mwrupakan jam tangan mewah seperti yang dipakai salah satu bagian dari kolektor para top eksekutif.
Jika dilihat dari tampilannya jam tangan Omega 300M ini memiliki dial berwarna biru dengan pola gelombang yang ikonik, yang mirip dengan koleksi dari merek jam tangan mewah Omega.
Pada jam tangan Omega 300M dapat melihat gradasi warna yang sedikit berbeda pada 15 menit pertama. Efek gradasi ini memberikan sentuhan unik dan mewah pada jam tangan ini.
Menariknya, jam tangan Omega 300M punya keunggulan utama yakni kemampuannya bertahan di dalam air hingga kedalaman 300 meter.
Selain itu, Riva Siahaan diduga menjadi dalang di balik skandal Pertamax oplosan hingga merugikan negara sampai Rp 193,7 triliun selama satu tahun.
Padahal Selama menjabat sebagai direktur utama, Riva menerima gaji dikisaran Rp 21,8 miliar per tahun atau Rp 1,8 miliar per bulannya.***
Sumber: hops
Artikel Terkait
Menteri-Menteri Yang Seharusnya Mundur: Ujian Kepemimpinan Presiden Prabowo
Geram Disertasi Bahlil Direkomendasikan Dibatalkan, Golkar: Kami Curiga Ada Kepentingan Politis!
Keji! Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Kapolres Ngada Ditahan Propam
Polri soal Viral Kapolda Kalsel Diduga Flexing: Syukuran Jelang Ramadan