SKANDAL MINYAK: Perang Kepentingan di Balik Demonstrasi Massal dan Investigasi Kejagung Salah Target?
Gelombang demonstrasi yang berlangsung selama dua bulan di Kementerian ESDM, Pertamina, dan SKK Migas menimbulkan banyak pertanyaan.
Aksi ini disebut-sebut melibatkan kepentingan berbagai pihak, termasuk kelompok mafia minyak yang tengah berseteru.
Sumber mengungkapkan bahwa sebuah rumah di wilayah Cipaku diduga menjadi basis pendanaan bagi para demonstran.
Bahkan, konflik ini dikaitkan dengan faksi yang sebelumnya menumbangkan Riza Chalid dalam kasus Petral.
"Dendam lama faksi yang dulu menjatuhkan Riza Chalid kembali muncul. Bahkan, Presiden Prabowo salah arah memberi instruksi ke Jaksa Agung, yang justru menyasar kelompoknya sendiri," ujar sumber tersebut sambil tertawa.
"Coba aja chek Mayakusuma Direktur pemasaran Patra Niaga dan Joko Priyambodo juga, kok gak kena?apa bukan tebang pilih," jelas sumber.
Audit BPK: Indikasi Pemborosan dan Kerugian Triliunan Rupiah
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap berbagai dugaan penyimpangan dalam pengadaan minyak mentah oleh Pertamina (Persero) dan Subholding Kilang Pertamina. Temuan-temuan ini mencakup:
- Pemborosan USD 3,78 juta akibat keterlambatan pengiriman minyak mentah dari SIETCO.
- Denda keterlambatan USD 437.500 yang belum disepakati.
- Kerugian USD 9,38 juta akibat selisih kurang volume minyak mentah impor.
- Indikasi pemborosan USD 4,97 juta dalam pengadaan minyak Bonny Light.
- Penunjukan langsung PT D&B Indonesia tanpa mengikuti prosedur pengadaan barang dan jasa.
- Ketidaktegasan Pertamina dalam menyelesaikan klaim pengadaan minyak 2018-2021, yang mengakibatkan klaim belum dibayar sebesar USD 1,18 juta.
Selain itu, Pertamina juga mengalami kerugian akibat kebijakan impor yang tidak efisien, termasuk kehilangan kesempatan mendapatkan diskon dan penyegelan tiga kargo impor akibat kuota tambahan LPG yang tidak diajukan.
Pertamina dan Trafigura: Dugaan Kejanggalan dalam Pengadaan
Audit BPK juga menyoroti keputusan Pertamina memenangkan Trafigura Asia Trading Pte Ltd. (TAT) dalam pengadaan mogas meskipun perusahaan tersebut belum terdaftar di DMUT Pertamina.
Proses ini diduga penuh kejanggalan, termasuk pengecualian persyaratan registrasi dan penghapusan klausul kegagalan suplai, yang akhirnya menyebabkan Pertamina menanggung kerugian besar.
Mampukah Kejagung Mengusut Tuntas?
Dengan berbagai temuan dan dugaan penyimpangan yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, pertanyaan besar muncul: apakah Kejagung akan menindaklanjuti kasus ini secara serius, atau justru terjebak dalam konflik kepentingan?
Sementara itu, aksi demonstrasi yang terus berlangsung di tiga titik utama—Kementerian ESDM, Pertamina, dan SKK Migas—memperlihatkan bahwa pertarungan kepentingan di sektor energi masih jauh dari selesai. ***
Sumber: PorosJakarta
Artikel Terkait
Menebak Orang Kuat Yang Dimaksud Ahok Dalam Pusaran Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pakar!
Waspada Menstruasi Berkepanjangan, Bisa Jadi Tanda Infeksi Menular Seksual
Erick Thohir Dalam Pusaran Korupsi Pertamina
Unggahan Terakhir Lilie Wijayanti Sebelum Meninggal Dunia di Puncak Carstensz Papua