Suami di Penjara, Istri di Palembang Digerebek Warga Simpan Pria Lain di Rumah

- Jumat, 28 Februari 2025 | 00:20 WIB
Suami di Penjara, Istri di Palembang Digerebek Warga Simpan Pria Lain di Rumah


POLHUKAM.ID
- Seorang tahanan di Palembang, Sumsel, bernama Mareda Gosta, melaporkan istrinya berinisial IPP ke polisi atas dugaan perselingkuhan. 

Kasus ini mencuat setelah IPP digerebek warga bersama pria lain di rumah mereka di Kecamatan Kalidoni, Palembang, pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.  

Kuasa hukum Mareda, Muhammad Daud (51), mengatakan laporan tersebut dibuat atas permintaan kliennya yang saat ini masih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Palembang. 

"Klien kami melaporkan perselingkuhan istrinya ke polisi, dan kami mewakili karena beliau sedang dalam masa tahanan," ujar Daud, Kamis (27/2/2025).  

Menurut Daud, penggerebekan itu dilakukan warga bersama Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Polsek Kalidoni setelah muncul kecurigaan terhadap IPP. Saat digerebek, IPP sempat membantah bahwa ada pria lain di rumah tersebut. Namun setelah dilakukan pencarian, pria berinisial HTL akhirnya ditemukan di dalam rumah.  

"Awalnya, IPP mengaku pria itu adalah keluarganya. Tapi setelah dikonfirmasi ke klien kami, Mareka tidak mengenal HTL dan memastikan pria itu bukan kerabatnya maupun kerabat istrinya," jelas Daud.  

Merasa dikhianati, Mareda yang tengah menjalani hukuman terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal, melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Polrestabes Palembang melalui kuasa hukumnya. 

"Harapan kami, kedua terlapor bisa segera diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Daud.  

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Laporan sudah kami terima melalui kuasa hukum korban. Dugaan tindak pidana ini mengacu pada Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Saat ini berkas laporan telah diserahkan ke tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ungkap Heri. 

Sumber: kumparan

Komentar