POLHUKAM.ID - Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto mengatakan, empat anggota Ditressiber Polda Jateng yang menemui personel band punk asal Purbalingga, Sukatani, telah menjalani pemeriksaan internal. Pemeriksaan itu dilakukan setelah publik menuding bahwa kepolisian menekan dan mengintimidasi dua personel Sukatani.
Artanto mengungkapkan, pemeriksaan internal terhadap empat anggota Ditressiber Polda Jateng dilakukan pada Kamis dan Jumat kemarin. "Hasil pemeriksaan clear, mereka profesional dalam melaksanakan tugas dan sesuai tupoksinya," ujar Artanto kepada Republika, Sabtu (22/2/2025).
Berdasarkan keterangan yang dipublikasikan di akun X resmi Divpropam Polri, terdapat empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng yang menjalani pemeriksaan internal.
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap empat anggota Ditressiber Polda Jateng dilaksanakan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng. Namun ketika ditanya apakah pemeriksaan internal tersebut berkaitan dengan dugaan intimidasi yang dilakukan keduanya terhadap personel band Sukatani? Artanto mengelak menjawab.
"Prinsip dari hasil pemeriksaan, mereka profesional dalam melaksanakan tugasnya," katanya.
Menurut Artanto, hasil pemeriksaan internal terhadap empat anggota Ditressiber Polda Jateng terkait sudah dilaporkan ke Mabes Polri. "Sudah clear semua, sudah sesuai dengan tugas pokoknya," ujar Artanto.
Sebelumnya Divpropam Polri menyampaikan bahwa terdapat empat anggota Ditressiber Polda Jateng yang menjalani pemeriksaan internal terkait polemik Sukatani.
"Kami sampaikan sejumlah empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan di-backup oleh Biropaminal Divpropam Polri. Selain itu perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani," kata Divpropam Polri lewat akun X resminya, Jumat (21/2/2025).
Grup band Sukatani tengah menjadi sorotan publik setelah dua personelnya, yakni Ovi alias Twister Angel (vokal) dan AI alias Alectroguy (gitar), merilis video permohonan maaf kepada Polri terkait lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar". Dalam video yang telah viral di media sosial, keduanya pun mengumumkan menarik lagu tersebut dari platform digital.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengakui, anggotanya sempat melakukan pertemuan dengan Ovi (bernama asli Novi Citra Indriyati) dan Al (Muhammad Syifa Al Lutfi). "Jadi kemarin dari penyidik siber Polda Jawa Tengah sempat berjumpa dengan mereka dan berbincang-bincang dan mengklarifikasi. Klarifikasi itu hanya sekadar kita ingin mengetahui tentang maksud dan tujuan dari pembuatan lagu (Bayar Bayar Bayar) tersebut," ucapnya ketika diwawancara di Mapolda Jateng, Jumat (21/2/2025).
Namun Artanto membantah kabar tentang dugaan bahwa Sukatani menyampaikan permohonan maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar karena adanya intervensi atau desakan dari kepolisian. "Nihil. Jadi klarifikasinya kan bincang-bincang saja. Itu mungkin mereka (personel Sukatani) merasa memberikan informasi lanjutan kepada masyarakat, monggo saja. Tidak ada intervensi sama sekali," ujarnya.
Ketika ditanya mengapa lagu Bayar Bayar Bayar menjadi perhatian tim siber Polda Jateng, Artanto hanya mengatakan bahwa lagu itu terkenal. Kemudian saat dikonfirmasi di mana video permohonan maaf Sukatani direkam, Artanto mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Kita menghargai kegiatan untuk berekspresi dan berpendapat melalui seni, dan kemudian melalui seni atau pendapat atau kritikan tersebut, Polri tidak antikritik. Polri menghargai kritik tersebut sebagai masukan untuk perbaikan," kata Artanto.
Ketika ditanya apakah sudah ada komunikasi atau pertemuan lanjutan dengan personel band Sukatani, Artanto tak menjawab langsung. "Pada prinsipnya kita menghargai mereka untuk berekspresi, berpendapat, dan ini masukan buat Polri," ujarnya.
Namun Artanto meyakinkan bahwa Sukatani dipersilakan untuk mengedarkan kembali lagunya yang berjudul Bayar Bayar Bayar. "Monggo saja, bebas saja. Tidak ada masalah buat kita," katanya.
Artanto pun menekankan tak akan ada pelarangan jika Sukatani hendak menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar dalam pentasnya. "Enggak ada, bebas mereka," ujarnya.
Pada Kamis (20/2/2025) lalu, dua personel Sukatani, yakni Ovi dan Al merilis video permohonan maaf. "Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu 'Bayar Bayar Bayar', yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," kata Al dalam video tersebut.
Al menjelaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar dibuat dan ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan. "Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar', lirik lagu bayar polisi," ujar Al.
"Dengan ini saya mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar' agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami," tambah Al.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Ini Dia 22 Kepala Desa Yang Harus Diperiksa Penegak Hukum Atas Dugaan Terlibat Kasus PIK 2
Viral, Hotman Paris Diduga Kena Santet Saat Sidang Kasus Razman, Netizen: Pesulap Merah Gimana Nie?
Blunder, Rudi Valinka Stafsus Menkomdigi Diduga Sebar UU Palsu, Pasrah Ketahuan Hoax?
Detik-detik Adik Bunuh Kakak Kandung Pakai Pedang di Sukabumi, Diduga Dipicu Perebutan Harta Warisan