Jakarta Memanas, Massa Aksi #IndonesiaGelap Bakar Kaos Prabowo-Gibran!

- Jumat, 21 Februari 2025 | 21:00 WIB
Jakarta Memanas, Massa Aksi #IndonesiaGelap Bakar Kaos Prabowo-Gibran!


POLHUKAM.ID - 
Aksi Indonesia Gelap di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025) malam diwarnai aksi bakar-bakaran. Sejumlah pendemo pun tampak merusak separator busway hingga membakar pembatas jalan yang terbuat dari plastik.

Pantauan Suara.com, pecahan batu dari pembatas jalan itu pun dilemparkan para pendemo ke aparat kepolisian. 

Dalam situasi yang sudah memanas itu, seorang pria diduga pengamen tampak terlihat ikut melakukan penyerangan terhadap petugas.

Sejumlah pendemo pun tampak meminta pengamen itu untuk membuka kaos bergambar Prabowo-Gibran saat masa Pilpres 2024 yang sedang dikenakannya itu. Massa meminta agar pria itu membakar kaosnya. 

“Buka bang, bakar kaosnya,” pekik demonstran lain di lokasi, Jumat malam.

“Jangan gak ada kaos lagi,” timpal pengamen tersebut.

Agar bisa melepas kaos bergambar Prabowo-Gibran, pengamen itu pun tampak diberikan baju salin oleh pendemo lain.

Setelah berhasil dilepaskan, massa lalu membakar kaos Prabowo-Gibran yang berwarna biru muda tersebut.

Hingga berita ini diturunkan massa masih bertahan dan mulai melakukan aksi pembakaran di Bundaran MH Thamrin.

Diketahui, massa mahasiswa dari berbagai kampus dan koalisi masyarakat sipil kembali menggelar aksi Indonesia Gelap di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, hari ini. 

Tak hanya memprotes kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran, termasuk program makan bergizi gratis (MBG), massa pendemo juga mengkritik soal pembredelan lagu "Bayar Bayar Bayar" milik band punk, Sukatani yang diduga dilakukan oleh polisi. 

Buntut dari kejadian itu, lagu band Sukatani yang mengkritik polisi itu menjadi yel-yel para pendemo dalam aksi Indonesia Gelap. Adapun tuntutan para pendemo sebagai berikut: 

  • Segera sahkan UU Pro Rakyat yakni RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, dan RUU PRT;
  • Tolak UU Anti Rakyat, diantaranya revisi UU TNI, Revisi UU Minerba, dan revisi UU Polri;
  • Melakukan evaluasi kebijakan diantaranya efisiensi anggaran, kabinet gemuk;
  • Batalkan kebijakan tentang multifungsu TNI-Polri, Inpres nomor 1 tahun 2025, dan pembangunan IKN Nusantara.

Sumber: suara

Komentar