POLHUKAM.ID - 27 video syur seorang perempuan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, beredar. Ternyata, pemerannya pernah menjadi guru SD negeri dengan status guru magang.
"Magang mengajar, belum mendapatkan SK Bupati Jember," kata Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, Rabu (19/2).
Menurut Hadi, saat ini perempuan tersebut sudah tidak lagi terkait dengan pendidikan.
"Sudah keluar dari sekolah Februari ini. Ya, jangan dibahas lagi," kata Hadi.
Sementara itu Mufid, Anggota Komisi D DPRD Jember, menyayangkan adanya video itu.
"Seorang guru semestinya menjadi panutan untuk digugu dan ditiru justru berbuat seperti itu. Dinas Pendidikan hendaknya mengambil sikap tegas untuk mencegah hal serupa agar tidak terulang," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Macet di Tanjung Priok Bikin Resah, Pramono Minta Maaf
Viral Lagi Solo Raya Bakal Pisah dari Jateng, Jadi Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
Cerita Mentan Amran Ditegur Wapres Gara-Gara Tutup Perusahaan Milik Mafia Beras
Viral Tulisan Dummy Lorem Ipsum di Tugu Titik Nol IKN, Kini Ditutupi Terpal