POLHUKAM.ID - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan diluncurkan pada 24 Februari 2025 mendatang.
Namun demikian, hal itu tetap saja menuai sorotan. Bahwa Danantara itu disebut akan dimodali lewat pemotongan anggaran.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahaean, turut menyoroti kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp600 triliun.
"Anggaran 2025 itu defisit 600 T (kalau tidak salah)," kata Ferdinand, di X @ferdinand_mpu, Selasa (18/2/2025).
Menurut Ferdinand, penghematan sebesar Rp350 triliun yang direncanakan tidak akan mampu menutupi defisit tersebut.
"Jadi penghematan 350 T tak mampu berbuat apa-apa, tetap saja utang nantinya," katanya melanjutkan.
Pun, dia juga menyoroti bahwa APBN 2025 awalnya diproyeksikan mencapai Rp3.600 triliun dengan defisit Rp600 triliun.
APBN 2025 awalnya diproyeksikan Rp3600 T dengan defisit Rp600 T," tandasnya.
Dengan kondisi tersebut, lantas anak buah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu mempertanyakan bagaimana penghematan anggaran bisa menjadi modal tanpa harus berutang.
"Jadi penghematan yang mana bisa jadi modal? Tetap ngutang," ungkapnya.
👇👇
TAGS
Sementara itu, Sutradara film Dirty Vote, Dandhy Laksono, juga melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan ekonomi yang diwariskan oleh mantan Presiden Jokowi ini.
Dia menyoroti program efisiensi anggaran yang disebut-sebut untuk mendukung program makan gratis sebesar Rp70 triliun.
"Efisiensi anggaran sering dikatakan demi program makan gratis (70 triliun)," ujar Dandhy di X @DandhyLaksono, Selasa (18/2/2025).
Padahal, kata dia, anggaran terbesar justru dialokasikan untuk Danantara, yang mencapai Rp325 riliun.
Bagi Dandhy, cara ini mirip dengan strategi yang digunakan oleh Jokowi dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Isu pengangguran dijadikan alasan untuk meloloskan kebijakan yang justru memperkuat oligarki dan konglomerasi.
"Trik ini dipakai Jokowi, mencatut nasib pengangguran untuk meloloskan UU yang memperkuat oligarki dan konglomerasi pakai narasi Cipta Kerja," beber Dandhy.
Alih-alih menciptakan lapangan kerja, Dandhy justru melihat bahwa pasca-implementasi UU tersebut, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin sering terjadi.
"Setelah UU ini kita lebih sering dengar kabar PHK," tegasnya.
Tak hanya itu, Dandhy juga menyoroti sejumlah kasus keuangan negara seperti Jamsostek, Asabri, Tapera, hingga rencana pemerintah yang sempat mengincar dana haji dan wakaf.
"Dengan rekam jejak kasus Jamsostek, Asabri, gagasan Tapera, sampai mengincar dana haji dan wakaf," imbuhnya.
Dandhy bilang, kebijakan Danantara bisa berpotensi menjadi bentuk baru dari "fraud terpimpin" di bawah kendali kekuasaan.
"Danantara bukan hanya kapitalisme terpimpin, juga berpotensi jadi fraud terpimpin," tandasnya.
👇👇
TAGS
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, menjelaskan bahwa Danantara akan mengalokasikan aset negara ke proyek-proyek berkelanjutan dengan dampak ekonomi tinggi.
Salah satu target utamanya adalah mempercepat transisi energi melalui investasi di sektor EBT.
Selain itu, manufaktur canggih dan penguatan industri hilir juga menjadi prioritas, sejalan dengan upaya hilirisasi yang tengah didorong pemerintah.
Di sektor pangan, investasi Danantara diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional serta meningkatkan nilai tambah produk pertanian dan peternakan dalam negeri.
“Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dolar, yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami,” kata Prabowo.
Untuk tahap awal, Danantara diproyeksikan memiliki pendanaan sebesar 20 miliar dollar AS (sekitar Rp 320 triliun).
Prabowo optimistis dana ini akan menjadi modal transformatif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Saya sangat yakin, saya sangat optimistis. Indonesia akan maju dengan kecepatan penuh," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengisyaratkan bahwa peluncuran Danantara memang sudah dipersiapkan sejak awal 2025.
“Insyaallah, doakan saja,” kata Prasetyo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Sabtu (1/2/2025).
Adapun regulasi terkait Danantara telah mendapat kepastian hukum setelah DPR menyetujui perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Salah satu poin dalam revisi ini adalah pengaturan khusus mengenai keberadaan Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) yang bertujuan memperkuat perekonomian nasional.
Dengan peluncuran resmi pada 24 Februari mendatang, BP Danantara diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia dan mencapai target pertumbuhan sebesar 8%.
BPI Danantara akan dilibatkan dalam pelaksanaan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Perwakilan Danantara, Pandu Sjahrir, mengatakan berperan dalam mendorong minat investasi untuk mendukung program tersebut.
“Dari sisi kami mungkin hanya dua, semacam book building untuk interest, dan juga penambahan likuiditas ya di sini, untuk bisa jumpstart program ini,” ujar Pandu usai menghadiri rapat pembiayaan perumahan di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Selain menarik investasi, Danantara juga menampung masukan dari pelaku pasar guna meningkatkan minat terhadap program ini.
“Book building adalah proses mengumpulkan interest serta masukan dari pasar. Ini yang sedang kami jalankan dengan berbagai pihak,” kata Pandu.
Sekadar tahu, bahwa BPI Danantara baru saja dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025).
Penting diketahui bahwa Danantara dibentuk untuk meningkatkan efisiensi, daya guna, dan nilai tambah aset negara agar memberikan manfaat ekonomi lebih besar.
Badan ini akan mengonsolidasikan pengelolaan aset negara di bawah satu entitas guna mengurangi tumpang tindih dan inefisiensi di berbagai lembaga pemerintah.
Pada tahap awal, Danantara akan mengelola aset Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh badan usaha milik negara (BUMN) dengan total nilai aset Rp 9.085 triliun.
Ketujuh BUMN tersebut meliputi: PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) PT Bank Mandiri Tbk PT PLN (Persero) PT Pertamina (Persero) PT Telkom Indonesia Tbk PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).
Sumber: MonitorIndonesia
Artikel Terkait
LBP Wajib Diproses Hukum dan Dipenjarakan
Terang-terangan Ahmad Dhani Sebut Agnez Mo Manusia Sombong Buntut Kisruh Soal Royalti
SUPERIOR! Danantara Tak Bisa Diperiksa BPK dan KPK, Kebal Hukum?
Anies Baswedan Jauh-Jauh dari Jakarta Demi Jadi Pembicara Tarawih UGM, Yang Dicari Malah Jokowi: Kok Enggak Diundang?