POLHUKAM.ID - Seorang pemuda di Titi Papan, Kota Medan, Sumatera Utara tega membakar ayah kandungnya. Peristiwa tersebut membuat heboh warga Medan.
Diduga kuat, motif sadis pelaku melakukan pembakaran karena tidak diberi handphone dan kecemburuan pelaku terhadap ibu sambung.
Dalam kondisi pincang, M Alfian (25) ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan usai membakar rumah dan ayah kandungnya Aswar (49) di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Istri korban bernama Jamilah (58) menuturkan pelaku sering marah-marah dan menuduh ayah dan ibu sambungnya melakukan guna-guna hingga dagangan satenya tidak laku.
Puncaknya saat ayah pelaku melarang pelaku yang merampas handphone ibu tirinya untuk menelepon sang adik yang bekerja di luar negeri.
“Tidak senang, dia mengunci rumah dan mengambil bensin lalu membakar rumah serta ayahnya,” ujar Jamilah.
Pelaku saat ini ditahan di Polres Pelabuhan Belawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Sementara, ayah pelaku yang mengalami luka bakar 50 persen di tubuhnya masih dirawat di rumah kerabatnya karena tak memiliki biaya untuk berobat.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Wakepsek di Kuansing Riau Dibunuh saat Hujan Deras, Anak Korban Histeris: Hidupkan Mama Lagi!
Terduga Pembunuh CNS, Gadis dalam Karung, Ditangkap di Aceh
Kita Sayang Prabowo: Audit Forensik Depkeu dan BUMN, FDI akan Masuk Demi Masa Depan Indonesia
Intip Ngerinya Minggu Neraka! Ujian Berat Calon Prajurit Kopassus di Nusakambangan