POLHUKAM.ID - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Tiktokers Vadel Badjideh.
Vadel ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur dengan korban Lolly anak Nikita Mirzani.
Vadel Badjideh dikeluarkan dari ruang penyidik dan dihadirkan didepan wartawan, Jumat (14/2/2025) malam.
Saat itu Vadel terlihat memakai baju tahanan oranye.
Meski ditahan dan memakai baju tahanan, Vadel Badjideh terlihat cengar-cengir didepan wartawan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menyampaikan, penyidik resmi menahan Vadel Badjideh.
"Polisi sudah resmi melakukan penahanan kepada tersangka VAB (Vadel Badjideh)," kata Nurma Dewi.
Penetapan tersangka dan penahanan Vadel dilakukan setelah polisi menjalani rangkaian proses pemeriksaan atas laporan Nikita Mirzani.
Pemeriksaan diantaranya mendengar keterangan saksi hingga bukti seperti hasil visum Lolly.
Polisi juga mendengar keterangan ahli
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
[INFO] Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berani Buat Terobosan: Harus Bisa Beradaptasi & Manfaatkan Peluang!
Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat
Bangun tidur tetiba pengin masuk Islam, Marcell Darwin ungkap reaksi ibunya yang berdarah Jerman
Viral Video Warga Bongkar Sarang Tikus di Balik Keramik Berisi Uang Tunai Rp22 Juta