5 Fakta Mengejutkan Pemilik Restoran Diminta Uang Sampai Miliaran Saat Urus Sertifikasi Halal

- Selasa, 11 Februari 2025 | 14:05 WIB
5 Fakta Mengejutkan Pemilik Restoran Diminta Uang Sampai Miliaran Saat Urus Sertifikasi Halal




POLHUKAM.ID - Pemilik Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan mengungkapkan permasalahan serius terkait pengajuan sertifikasi halal untuk restoran ayam gorengnya.


Okta Wirawan membagikan curhatannya melalui Instagram pribadinya @oktawirawan pada Jumat, 7 Februari 2025 lalu.


Berikut 5 fakta pemilik restoran ungkap Diminta Uang Sampai Miliaran saat Urus Sertifikasi Halal:


1. Proses sertifikasi halal berlarut-larut

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Okta menyebut bahwa proses mengurus sertifikasi halal yang seharusnya cepat dan transparan justru berlarut-larut hingga enam bulan tanpa kejelasan.


“Pengajuan halal untuk Almaz Friedchicken yang tak kunjung selesai selama enam bulan,” tulis Okta dikutip VIVA Selasa, 11 Februari 2025.


2. Diminta bayar hingga miliaran

Tak hanya soal durasi yang tidak wajar, Okta juga mengungkapkan bahwa pihaknya dikenakan biaya sertifikasi yang fantastis, mencapai ratusan juta rupiah.


“Bahkan ada oknum yang mematok biaya per cabang outlet dan per jumlah karyawan, yang jika ditotal bisa mencapai miliaran!,” ungkapnya.


3. Laporan ke Haikal Hassan

Merasa dirugikan, Okta Wirawan langsung menemui  Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, untuk membahas permasalahan ini.


Menanggapi laporan tersebut, Haikal menegaskan bahwa prosedur sertifikasi halal seharusnya mudah, cepat dan terjangkau.


4. Tarif resmi sertifikasi halal

Menurut Haikal Hassan, tarif resmi pembuatan sertifikasi halal hanya berkisar ratusan ribu rupiah, tidak sampai ratusan juta apalagi miliaran rupiah.


Haikal juga mengakui bahwa saat ini masih ada oknum yang memanfaatkan celah ini untuk melakukan pungutan liar (pungli) dengan nominal yang tak masuk akal.


5. Imbauan kepada pengusaha

Terakhir, Haikal Hassan mengimbau para pengusaha yang mengalami pemerasan serupa untuk segera melapor ke BPJPH.


Ia menekankan bahwa penting bagi para pelaku usaha untuk mengumpulkan bukti yang kuat agar pemerintah dapat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungutan liar ini.


“Bila menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke BPJPH atau Badan Halal Indonesia. Para pengusaha diimbau untuk mengumpulkan bukti-bukti dan tak perlu takut, karena pemerintah akan menindak tegas pelaku pemerasan,” ucap Haikal Hassan.


Sumber: VIVA

Komentar

Terpopuler