Mediasi Dengan Aguan & Anthony Salim: Akankah Oligarki Tunduk Pada Otoritas NKRI?

- Senin, 10 Februari 2025 | 17:45 WIB
Mediasi Dengan Aguan & Anthony Salim: Akankah Oligarki Tunduk Pada Otoritas NKRI?


Mediasi Dengan Aguan & Anthony Salim: 'Akankah Oligarki Tunduk Pada Otoritas NKRI?'


Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.

Advokat


Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)


Hari ini (Senin, 10/2) adalah sidang ke-6 kasus PIK-2, dengan agenda mediasi. 


Berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2016, sebelum masuk pokok perkara maka para  pihak (penggugat dan tergugat) harus menempuh upaya mediasi.


Sebenarnya kami ogah duduk satu meja dengan Aguan & Anthoni Salim. Apalagi, berdamai dengan keduanya. 


Termasuk, kami ogah berdamai dengan Jokowi, Airlangga Hartarto, PT PANI, PT Kukuh Mandiri Lestari, Surta Wijaya dan Maskota. Bagi kami, mereka semua adalah penjahat perampas tanah rakyat.


Tetapi karena prosedur mediasi adalah bagian yang tak terpisahkan dari hukum acara di pengadilan, maka kami menyatakan tunduk pada hukum. 


Kehadiran kami dalam mediasi, semata-mata menghormati hukum dan taat pada INSTITUSI Negara.


Tinggal kita lihat, apakah Aguan dan Anthony Salim juga tunduk pada hukum? Apakah, apakah Aguan dan Anthony Salim juga menghormati Entitas dan otoritas Negara? 


Apakah, Aguan dan Anthony Salim itu NKRI sejati atau memang benar-benar Oligarki sejati yang meremehkan hukum dan otoritas Negara?


Sederhana saja. Jika Aguan & Anthoni Salim, Jokowi, Airlangga Hartarto, PT PANI, PT Kukuh Mandiri Lestari, Surta Wijaya dan Maskota, hadir dalam mediasi hari ini (Senin, 10/2) memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, maka mereka taat hukum dan menghormati institusi Negara. 


Namun jika mereka mangkir, menjadi jelas sudah mereka hanya menjadikan Negara sebagai alat untuk melayani bisnisnya.


Kami tak melakukan persiapan apapun untuk bermediasi, karena kejahatan proyek PSN PIK-2 sudah diketahui publik secara terang benderang. Kasus pagar laut dan sertifikat laut, menjadi buktinya.


Kami hanya akan menuntut dalam mediasi, apa yang akan ditawarkan oleh AGUAN dan Anthony Salim atas seluruh perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan? Ganti kerugian apa yang mereka tawarkan, untuk kompensasi atas seluruh perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan?


Kami sendiri, lebih memilih mediasi gagal. Agar kami bisa membuktikan kejahatan proyek PIK-2 melalui pokok perkara.


Kami telah mempersiapkan, sejumlah saksi-saksi, para ahli, bukti-bukti, untuk menerangkan kejahatan proyek PSN PIK-2. 


Kami akan jadikan peradilan sebagai ruang ‘pentas kebobrokan dan kezaliman proyek PIK-2’ milik Aguan dan Anthony Salim.


Kami akan uraikan secara detail, apa peran Aguan dan Anthony Salim dalam kasus perampasan tanah rakyat di proyek PIK-2. 


Kami akan uraikan secara detail, apa peran Jokowi dan Airlangga Hartarto dalam kasus perampasan tanah rakyat di proyek PIK-2. 


Kami akan uraikan secara detail, apa peran Surta Wijaya dan Maskota dalam kasus perampasan tanah rakyat di proyek PIK-2.


Penulis sendiri membayangkan, kasus ini akan seperti sidang kasus ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta. 


Saat itu, penulis dan tim bersidang berbulan-bulan, dan menelanjangi kebohongan ijazah Jokowi yang diklaim asli.


Para Penggugat Prinsipal dalam perkara ini juga sama. Mereka semua, tak mau duduk satu meja dengan Aguan dan Anthony Salim. 


Mereka semua, tidak mau berdamai dengan penjahat perampas tanah rakyat, bahkan hingga laut pun mereka rampas untuk proyek PIK-2.


Tapi sekali lagi, demi tunduk pada hukum dan menghormati institusi Negara, para penggugat Prinsipal akan hadir dalam mediasi hari ini. 


Bagaimana dengan Aguan dan Anthony Salim? Sederhana saja, jika mereka tak hadir berarti mereka tak tunduk pada hukum dan ‘mengencingi’ Entitas Negara di Republik ini. ***

Komentar