POLHUKAM.ID - Tulisan 'Adili Jokowi' yang muncul di sejumlah kota besar di Indonesia bukanlah vandalisme namun bentuk curahan ekspresi rakyat yang meminta Presiden -ke-7 RI Joko Widodo diproses hukum seadil-adilnya.
Demikian dikatakan mantan Menpora RI Roy Suryo melalui keterangan tertulis yang dikutip RMOL, Minggu 9 Februari 2025.
"Tulisan itu graffiti bukan vandalisme," kata Roy.
Menurut Roy, grafiti hanyalah curahan ekspresi yang mudah dibersihkan sebagaimana para pejuang kemerdekaan dulu pada era perang kemerdekaan 1945-1950-an untuk melawan penjajah di seantero Indonesia.
Di sisi lain, Roy mengaku mendukung aksi unjuk rasa di sejumlah kota yang menuntut Jokowi diadili. Apalagi Jokowi merupakan finalis tokoh terkorup 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Demo adili Jokowi terpantau berlangsung di Jakarta, Medan, Yogyakarta, Makassar, Surabaya, dan Malang.
Mereka menuntut agar pemerintah bisa mengadili Jokowi yang selama 10 tahun telah merusak negara.
"Kasihan Presiden Prabowo Subianto sedang berusaha keras membangun bangsa di tengah anggaran yang boncos akibat kelakuan rezim Jokowi," pungkas Roy.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Viral! Pengunjung Hotel di Sukabumi Didenda Rp1 Juta Gegara Satukan Twin Bed
Nusron Pastikan Tak Ada Korban dalam Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN
Nusron Wahid Belum Tahu Penyebab Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN
Kaesang Tantang Prabowo Adili Jokowi? Mohon Bersabar!