POLHUKAM.ID - Tulisan 'Adili Jokowi' yang muncul di sejumlah kota besar di Indonesia bukanlah vandalisme namun bentuk curahan ekspresi rakyat yang meminta Presiden -ke-7 RI Joko Widodo diproses hukum seadil-adilnya.
Demikian dikatakan mantan Menpora RI Roy Suryo melalui keterangan tertulis yang dikutip RMOL, Minggu 9 Februari 2025.
"Tulisan itu graffiti bukan vandalisme," kata Roy.
Menurut Roy, grafiti hanyalah curahan ekspresi yang mudah dibersihkan sebagaimana para pejuang kemerdekaan dulu pada era perang kemerdekaan 1945-1950-an untuk melawan penjajah di seantero Indonesia.
Di sisi lain, Roy mengaku mendukung aksi unjuk rasa di sejumlah kota yang menuntut Jokowi diadili. Apalagi Jokowi merupakan finalis tokoh terkorup 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Demo adili Jokowi terpantau berlangsung di Jakarta, Medan, Yogyakarta, Makassar, Surabaya, dan Malang.
Mereka menuntut agar pemerintah bisa mengadili Jokowi yang selama 10 tahun telah merusak negara.
"Kasihan Presiden Prabowo Subianto sedang berusaha keras membangun bangsa di tengah anggaran yang boncos akibat kelakuan rezim Jokowi," pungkas Roy.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Ijazah Yang Tak Pernah Ada: Ketika Kebohongan Menjadi Fondasi Kekuasaan
Darurat Nalar – Ketika Hercules Lebih Kredibel dari UGM
Belum Puas soal Ijazah, Massa Bakal ke Rumah Jokowi di Solo Hari Ini
Viral Tahanan Dugem Diduga di Penjara Pekanbaru, Polisi Selidiki