POLHUKAM.ID - Seorang pelaku pencurian berinisial IM (23) ditangkap setelah merusak plafon dan mencuri barang berharga di SDN Guworejo 3, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
Kejadian ini berlangsung pada Jumat (30/1/2025).
Setelah melakukan aksinya, IM meninggalkan pesan permintaan maaf di papan tulis sekolah.
Dalam tulisannya, ia mengaku mencuri karena membutuhkan uang.
"Maaf Pa Bu jika saya telah mencuri di sekolahan ini, saya sedang butuh uang," tulis IM, yang juga menandatangani pesan tersebut.
IM mengakui bahwa ia merasa bersalah karena telah merusak bangunan sekolah terlalu parah.
"Itu karena saya merusak sekolah terlalu parah dan saya minta maaf," ungkapnya saat dihadirkan di Mapolres Sragen pada Jumat (7/2/2025).
Beberapa ruang di sekolah tersebut mengalami kerusakan akibat tindakan IM.
Ia masuk ke ruang guru dengan cara memanjat lewat atap dan menjebol plafon di beberapa ruangan.
IM awalnya menjebol plafon di ruang kelas 3, namun tidak menemukan barang berharga.
Ia kemudian berpindah ke plafon ruangan lain, namun setelah diperiksa, tidak ada lemari untuk membantunya turun.
Akhirnya, ia berhasil menjebol plafon ketiga yang berada di atas lemari.
Setelah berhasil masuk ke dalam ruang guru, IM berhasil mencuri satu unit CPU komputer, satu printer, satu amplifier, satu sound portable, dan dua microphone.
IM mengaku melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri, sementara dua pelaku lain yang ditangkap berperan dalam menjual barang hasil curian.
"Hasil penjualan untuk kehidupan sehari-hari, buat makan," jelas IM.
Ia menambahkan bahwa pembagian hasil penjualan dilakukan dengan teman-temannya, di mana ia mendapatkan porsi yang lebih besar
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum
Sosok Ipda Ferren Azzahra, Polwan Polda Jabar Dicecar Sahroni Usai Pecat Siswa SPN Gegara Gangguan Jiwa
Ketum PBNU Gus Yahya Sentil Banyak Pejabat Ngaku NU: Termasuk Natalius Pigai!
6 Polwan yang Terlibat Skandal Asmara dengan Napi, Nomor 4 Langganan Only Fans