Kecewa Dipecat, Eks Karyawan di Bali Culik Anak Bos Minta Uang Tebusan Rp100 Juta

- Jumat, 07 Februari 2025 | 17:25 WIB
Kecewa Dipecat, Eks Karyawan di Bali Culik Anak Bos Minta Uang Tebusan Rp100 Juta



POLHUKAM.ID  - Seorang pria menculik anak pengusaha kosmetik di Kota Denpasar, Bali. Pelaku merupakan mantan karyawan dari orang tua korban yang mengaku sakit hati dipecat dan sempat meminta uang tebusan Rp100 juta.

Penangkapan pelaku penculikan anak ini viral di media sosial. Pelaku diamankan anggota Polsek Denpasar Selatan setelah berhasil mengidentifikasinya dari rekaman CCTV yang ada di sebuah sekolah dasar (SD) swasta di Jalan Sesetan, Denpasar.


Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Juanda mengatakan, setelah menerima laporan, jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap pelaku di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur. Pelaku berinisial WS (29) mantan karyawan dari orang tua korban yang merupakan pengusaha distributor kosmetik.

Pelaku menyandera korban dan mengajak berputar-putar di Denpasar menggunakan sebuah motor. Dalam aksinya, pelaku sempat menghubungi orang tua korban dan meminta uang tebusan melalui telepon seluler. Selain itu pelaku juga mengancam akan melakukan tindakan serupa pada anak korban yang ada di Surabaya.


Orang tua korban yang saat itu didampingi petugas Polsek Denpasar Selatan mencoba mengulur waktu untuk mempermudah mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap. Dalam penyelidikan terungkap, tindakan nekat pelaku didasarkan rasa kecewa karena diberhentikan sebagai karyawan distributor kosmetik.


"Pelaku ini meminta uang tebusan kepada orang tua anak ini sebesar Rp100 juta," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Juanda, Kamis (6/2/2025).


Pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan petugas. Dia terancam hukuman pidana 12 tahun penjara sesuai Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan Undang-Undang Perlindungan Anak

Sumber: inews 

Komentar