POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Pria bernama lengkap Raffi Farid Ahmad itu tercatat memiliki harta kekayaan Rp1,03 triliun. Data LHKPN ia sampaikan ke KPK pada 27 Desember 2024.
Raffi turut melaporkan kepemilikan 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangeraang, Depok, Makassar, Bandung Barat, hingga Tabanan dengan nilai seluruhnya mencapai Rp 737,15 miliar.
Suami dari Nagita Slavina ini juga memiliki 23 kendaraan mewah, baik roda dua maupun roda empat seharga Rp 55,14 miliar. Harta bergerak lainnya dilaporkan senilai Rp 45,7 miliar, surat berharga Rp 307,9 miliar, kas dan setara kas Rp 17,7 miliar, dan harta lainnya Rp 5,3 miliar.
Selain itu, Raffi memiliki utang sebesar Rp 136 miliar, sehingga jumlah harta kekayaannya adalah Rp 1,03 triliun.
Sumber: instagram @ctd.insider
Artikel Terkait
Geng Solo, Geng Trunojoyo, dan Oligarki
IJAZAH JOKOWI: Api Dalam Sekam Tak Pernah Padam, Deretan Penggugat Makin Panjang
Asas Hukum Pembuktian Afirmatif & Negatif: Polemik Ijazah Eks Presiden Joko Widodo
Strategi Pembersihan Senyap di Kabinet Warisan Jokowi