POLHUKAM.ID - Beredar di media sosial, rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria berinisial DD (45) menembak mati seekor kucing bernama Timmy milik warga bernama Margaretha di bagian kepala saat bermain di depan rumahnya di Jalan Molek, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, pada Selasa (21/1).
Aksi tersebut dilakukan DD lantaran kesal mobilnya dikencingi dan dibuat baret. Namun ia tak tahu jelas kucing mana yang merusak mobilnya.
Dalam video yang beredar, DD yang hanya menggunakan kaus kutang berwarna putih menembak kucing dengan menggunakan senapan angin dari dalam pagar rumahnya yang berjarak sekitar 2 meter.
Saat ditembak, kucing itu terlihat tengah asik bermain di depan rumah DD. Tanpa pikir panjang, DD langsung menembak kucing itu hingga terkapar.
“Kucingnya mati,” ungkap Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra.
Motif dari peristiwa penembakan itu adalah karena DD menilai keberadaan kucing di lingkungan rumahnya sudah meresahkan. DD kesal lantaran mobilnya sering ditiduri sampai lecet dan dikencingi oleh kucing.
Namun, DD tidak mengetahui kucing mana yang melakukan ulah tersebut. Alhasil, saat melihat kucing di depan rumahnya, DD langsung menembaknya.
“Tapi, enggak jelas juga. Dia enggak bisa jelasin, kucing mana yang rusakin mobilnya. Makanya pas melihat kucing di depan rumahnya, dia main asal tembak saja,” kata Seto.
Usai insiden tersebut, DD dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk diperiksa. Pihak polsek juga turut mengundang pemilik kucing untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan berhasil menyita satu unit senapan angin yang digunakan pelaku untuk menembak serta, 56 butir peluru senapan angin.
Akibat perbuatannya, DD ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 302 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara dan atau Pasal 406 KUHP terkait perusakan hewan milik orang lain dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Artikel Terkait
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia
Tembus 1 Triliun, Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi Rapat Pemprov Jakarta Bakal Dipangkas!
Resmi! Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik jadi 59 Tahun