Hadir sebagai pembicara, Mantan Wartawan Senior Dandhy Dwi Laksono mengatakan, dalam liputan investigasi memiliki konsep yang berbeda dengan liputan mendalam. Pasalnya, dalam liputan investigasi lebih banyak menunjukkan sebuah peristiwa dengan mengulas lebih banyak siapa dan apa.
Menurutnya, berita investigasi menjadi salah satu bentuk berita yang memiliki verifikasi lengkap. Baik dalam terkait data serta narasumber, dan memiliki resiko yang kecil dalam permasalahan hukum.
"Saya ingin mengajak kita semua lebih optimisme dalam membuat berita investigasi, karena dengan investigasi kita lebih kaya data dan sulit adanya celah untuk dipersoalkan dengan hukum. Membuat berita investigasi mendorong kita harus lebih rapi lagi datanya dan mendalam serta harus lebih investigatif," kata Dhandy saat membawakan pelatihan yang dikutip pada, Selasa (7/6/2022).
Mantan Reporter Polhukam.id Magazine di tahun 2000 ini juga menyatakan dalam sebuah peliputan investigasi jika jurnalis mendapatkan kasus hukum hal itu disebabkan karena minimnya data. Dalam hal ini mengutip tanpa melakukan pengolahan data yang mendalam sehingga terjadi celah hukum hingga menjadi pidana.
"Sedangkan berita investigasi merupakan berita dengan kaya data dan informasi, sehingga minim untuk celah pidana," jelasnya.
Sementara itu, Ketua FJPI, Uni Lubis dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada Dandhy Laksono karena telah bersedia meluangkan waktu dan pengalamannya terkait dengan peliputan investigasi.
Menurutnya, dengan adanya pelatihan tersebut diharapkan dapat menambah pengetahuan para wartawan perempuan di seluruh Indonesia agar dapat melakukan peliputan investigasi dengan aman, serta berdampak positif kepada publik luas.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Foto Ijazah dengan Mengenakan Kacamata, Lazimkah?
Aipda Hendra Gunawan, Polisi yang Viral Hina Seniman Langsung Diamankan dan Ditempatkan di Balik Jeruji Besi
Sumpah Atalia! Siapa Akan Kena Azab, Lisa Mariana atau RK?
SERU! Babak Baru Ridwan Kamil vs Lisa Mariana