POLHUKAM.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) melaporkan telah menerima laporan kecelakaan Helikopter yang jatuh di Bali pada pukul 15.33 WITA, Jumat (19/7).
Kepala Bagian Kerja sama Internasional, Humas dan Umum, Ditjen Hubud, Mokhamad Khusnu, mengatakan dalam laporan itu diketahui helikopter yang jatuh di Bali diakibatkan oleh terlilit tali layangan.
"Kecelakaan Helicopter PK-WSP type Bell 505 milik PT. Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan - Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 akibat terlilit tali layangan," kata Khusnu dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7).
Khusnu menjelaskan, dalam laporan yang diterima helikopter yang jatuh di Bali membawa person on board (POB) yaitu satu pilot dan empat penumpang. Ia belum bisa memastikan kondisi penumpang, hanya saja menurut informasi yang diperoleh, seluruhnya dalam kondisi selamat.
"Informasi awal semua penumpang dipastikan selamat dalam kecelakaan tersebut," jelasnya.
Khusnu memastikan, saat ini Inspektur penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV sedang menuju lokasi kecelakaan. Bahkan, pihak Whitesky Aviation juga telah mengirimkan tim investigasi ke lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Kemenhub melalui Ditjen Hubud akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif bahaya layangan. "Melalui koordinasi dengan Pj Gubernur serta Kepala Daerah di wilayah Bali, agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan," pungkasnya
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
MBG Kembali Bermasalah, Belasan Siswa di Batang Diduga Alami Keracunan
Heboh Link Video Elga Puruk Cahu Berdurasi 5 Menit 44 Detik Viral di Media Sosial
Akhirnya Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Kuliah UGM, Tapi Kok...
Sudah 65.025 Porsi Makan Bergizi Gratis Dibuat, Tapi Ibu Ira Belum Dapat Bayaran Sepeser Pun