POLHUKAM.ID - Pegi Setiawan malah kesulitan untuk keluar dari rumahnya sendiri padahal sudah bebas.
Status Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 digugurkan.
Namun, bukannya bisa bebas bergerak ke mana saja usai bebas, Pegi Setiawan malah kesulitan untuk keluar dari rumahnya sendiri.
Di salah satu tayangan TV pada Kamis (11/7/2024), Pegi Setiawan mengaku dirinya lebih dikenal masyarakat setelah kasus ini bergulir.
Hal inilah yang membuatnya kesulitan untuk keluar rumahnya sendiri di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Bahkan, ketika ingin keluar rumah Pegi Setiawan sampai harus memakai gamis sang ibu untuk mengelabui massa.
"Saya bisa nyamar gitu. Nyamar pakai jilbab, terus pakai gamis, baju panjang gamis. Itu punya ibu," kata Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan mengaku memakai pakaian seperti itu untuk lari dari kejaran warga. Sebab, hingga saat ini banyak warga yang ingin menemuinya bak seorang selebriti.
"Supaya tidak dikejar oleh warga sekitar. Banyak minta foto, minta salaman, ngucapin selamat," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap oleh Polda Jabar.
"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata hakim tunggal Eman Sulaeman saat sidang putusan, Senin (8/7/2024)
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
[INFO] Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berani Buat Terobosan: Harus Bisa Beradaptasi & Manfaatkan Peluang!
Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat
Bangun tidur tetiba pengin masuk Islam, Marcell Darwin ungkap reaksi ibunya yang berdarah Jerman
Viral Video Warga Bongkar Sarang Tikus di Balik Keramik Berisi Uang Tunai Rp22 Juta