POLHUKAM.ID - Pengamat politik Refly Harun merasa Presiden terpilih Prabowo Subianto akan melemparkan proyek pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kepada presiden berikutnya.
Dan jika Prabowo Subianto menjabat selama dua periode seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam waktu itu dirinya kemungkinan akan menunda pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.
"Dan barangkali bola ini terus akan dilemparkan kepada Presiden berikutnya, kalau presiden berikutnya dirinya lagi ya dia akan tunda-tunda lagi, jadi dia akan bangun secara gradual," ungkapnya, dikutip dari YouTube Refly Harun, Rabu (10/7).
Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan akan pindah ke IKN dan mulai berkantor jika infrastruktur sudah siap, termasuk listrik dan air, karena dirinya tidak ingin memaksakan sesuatu yang belum siap.
Jokowi menyampaikannya ketika ditanya rencananya untuk berkantor di IKN mulai Juli 2024.
"Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah," kata Jokowi kepada wartawan usai melepas bantuan kemanusiaan Indonesia untuk Papua Nugini dan Afghanistan di Jakarta, Senin (8/7/2024), dikutip dari Kompas.
Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan air bersih dan listrik belum siap di IKN berdasarkan laporan yang disampaikan kepadanya. "Sudah (dapat laporan), tapi belum (siap)," katanya.
Kemudian mengenai penerbitan keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota, Jokowi mengatakan hal tersebut tergantung dengan situasi yang terjadi di lapangan.
"Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu, yang memang belum, jangan dipaksakan. Semua dilihat. Progres lapangannya dilihat," ungkapnya.
Sumebr: wartaekonomi
Artikel Terkait
Tampang Aiptu Lilik Cahyadi, Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Dalam Sel
Viral Oknum Anggota Polisi di Subang Sebut Seniman Itu Murahan, Kini Minta Maaf Ngaku Khilaf
Oknum Militer Diduga Sudah Keluar Barak dan Mulai Masuk ke Kampus, Benarkah UU TNI Jadi Alat Intervensi?
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun