Hal tersebut dikemukakan Ferry dalam pernyataan pers diterima, Senin (6/6) siang. Menurutnya, pernyataan juru bicara partai BJP yang tengah berkuasa tersebut jelas-jelas dilandasi sikap Islamofobia.
“Pernyataan Sharma, yang antara lain mengolok-olok ajaran Islam seputar makhluk buraq, menuding Islam menganut teori bumi datar, serta yang terutama menghina Nabi Muhammad SAW yang kita hormati dan cintai, adalah penghinaan yang keji dari partai yang saat ini berkuasa di India,” kata Ferry.
Ferry menunjuk kalimat yang secara verbatim diucapkan Sharma dalam debat yang ditayangkan televisi India itu.
“Kalimat-kalimat tersebut sangat jelas menunjukkan kebencian tak hanya Sharma, melainkan partai yang diwakilinya, BJP, yang selama ini telah memberikan banyak bukti kebencian mereka akan Islam dan kaum Muslim dengan berbagai penindasan, bahkan penyerangan,” sebutnya.
Sekjen SI itu juga menambahkan, ungkapan dan perilaku Sharma dan partainya itu jelas mengingkari sikap luhur PBB yang telah menetapkan 15 Maret 2022 sebagai Hari Anti-Islamofobia. “Sementara dunia sudah sadar bahwa Islamofobia adalah sikap barbar, banyak orang di India masih memegang erat sikap anti peradaban itu,” ucap Ferry.
Lalu Ferry mempertanyakan sikap pemerintah sebagai negara dengan warga Muslim terbesar di dunia, yang tidak menunjukkan kepedulian, menurutnya, pada kejadian itu.
“Sudah lima negara Islam mengutuk perilaku politisi BJP tersebut, yakni Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Iran dan Pakistan, sementara pemerintah Indonesia masih meneng bae,”kata Ferry mengutip istilah Jawa. “Itu kan sikap yang sangat ganjil sebagai pemerintah negara mayoritas Muslim.”
Oleh karenanya, Ferry menuntut agar pemerintah bersikap dengan mengutuk perilaku menghinakan itu, serta meminta agar pemerintah India mendesak elit BJP untuk meminta maaf kepada kaum Muslim. “Seharusnya pemerintah India sadar, karena BJP adalah partai pemerintah saat ini, apa yang dilakukan BJP mau tak mau menjadi cerminan sikap pemerintah India,”kata Ferry.
Seperti ramai diberitakan, pekan lalu dalam acara debat Times Now di satu stasiun TV, Juru Bicara BJP, Nupur Sharma--yang kini diskors-- telah melontarkan beberapa pernyataan kontroversial terkait agama Islam.
Pernyataan Sharma yang disebut menghina Islam itu juga memicu kemarahan dari beberapa negara Muslim, termasuk Qatar, Kuwait, Arab Saudi, Iran dan Pakistan. Mereka umumnya mengutuk pernyataan tersebut dan meminta permintaan maaf secara terbuka, terutama kepada partai BJP.
Iran, Kuwait dan Qatar bahkan telah memanggil Duta Besar India di negaranya, dan menyerahkan sebuah catatan resmi yang mengungkapkan kekecewaan dan penolakan total atas komentar politisi BJP tersebut. Iran bahkan menyerahkan protes keras. Sementara Perdana Menteri Shehbaz Sharif dari Pakistan segera menghubungkan hal itu dengan kepemimpinan yang diterapkan Modi di India.
"(Pakistan) telah mengatakan berulang kali India di bawah Modi menginjak-injak kebebasan beragama dan menganiaya Muslim. Dunia harus memperhatikan dan menegur India dengan keras,” sebut PM Sharif.
Dari sisi pidana, saat ini Sharma menghadapi tiga pelaporan kepada polisi (First Information Report/FIR). Oleh para pelapornya, Sharma digugat telah mengucapkan kata-kata dengki terhadap Nabi Muhammad SAW,” dan “…lebih jauh, menargetkan keyakinan dan prinsip Islam dengan tujuan menciptakan ketidakharmonisan, perasaan permusuhan, kebencian, niat buruk antara Muslim dan non-Muslim.”
Laporan polisi ketiga terhadap Sharma itu didaftarkan di Kepolisian Hyderabad di bawah Cyber Crime PS, terdaftar di bawah bagian 153 (A), 504, 505(2) dan 506 KUHP India (IPC) berdasarkan pengaduan dari satu P Ravinder, yang merupakan inspektur senior (SI) di Cyber Crime PS tanggal 30 Mei 2022.
Sebagaimana diketahui, selama kepemimpinan Partai BJP di India, kaum Muslim senantiasa mengalami tekanan, diskriminasi, pelecehan, bahkan sampai pada penyerangan. Sejauh ini dunia belum melihat upaya nyata dari pemerintah India untuk menumpas perilaku diskriminatif sebagian warganya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia