POLHUKAM.ID - Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) menggelar demo atau unjuk rasa di depan gerbang utama Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024) siang. Mereka tampak membentangkan spanduk besar yang berukuran sekitar 4x3 meter.
Mereka tampak membentangkan spanduk raksasa itu sembari berjalan ke arah gerbang utama Gedung DPR. Meski disengat terik sinar matahari, para pengunjuk rasa yang mayoritas merupakan dari kalangan orang tua itu tak patah semangat.
Mereka terus bersorak sembari membentangkan spanduk raksasa. Spanduk itu berisi pesan dukungan terhadap parlemen untuk gulirkan hak angket DPR guna telisik dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Aksi Rakyat Tolak Pilpres Cacat. Dukung Hak Angket DPR RI Makzulkan Jokowi," demikian tulisan yang tertera dalam spanduk tersebut.
Tak hanya itu, pesan spanduk itu juga ingin agar Presiden Jokowi ditangkap dan diadili. Pasalnya, mereka menanggap Jokowi sumber dari segala sumber masalah di Indonesia.
“Tangkap dan adili Presiden Jokowi sumber dari segala sumber masalah di Indonesia. Perusak demokrasi dan konstitusi.”
Sumber: sindonews
Artikel Terkait
Foto Ijazah dengan Mengenakan Kacamata, Lazimkah?
Aipda Hendra Gunawan, Polisi yang Viral Hina Seniman Langsung Diamankan dan Ditempatkan di Balik Jeruji Besi
Sumpah Atalia! Siapa Akan Kena Azab, Lisa Mariana atau RK?
SERU! Babak Baru Ridwan Kamil vs Lisa Mariana