POLHUKAM.ID - Mantan Danjen Kopassus, Mayjen Purn Soenarko, ikut berunjuk rasa, menuntut penyelenggara Pemilu itu menghentikan rekap suara nasional.
Tuntutan disampaikan Soenarko di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
"Sya ingatkan kepada KPU, hentikan penghitungan suara curang," tegasnya.
Dia menuding KPU masuk jaringan kelompok yang terlibat skandal dugaan kecurangan Pemilu Serentak 2024, sehingga hasilnya tidak valid.
"Mereka (KPU) itu harus mau diaudit forensik, karena kita sudah tahu kecurangan dari Sabang sampai Merauke, sudah terbuka," katanya lagi.
Lebih lanjut Soenarko menduga KPU hanya alat kekuasaan yang diperintah untuk memuluskan pemenangan satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Kami minta itu penjahat demokrasi diadili, pengkhianat rakyat. Yang ada di dalam itu penjahat demokrasi, pengkhianat rakyat," seru Soenarko.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia