polhukam.id - Pada 25 September, muncul deklarasi untuk memerdekakan 4 kabupaten di Sulawesi Utara.
Usulan pelepasan 4 kabupaten untuk lepas dari NKRI itu menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat Sulawesi Utara.
Pendkeklarasian itu dilakukan oleh salah satu tokoh di provinsi tersebut, yakni Dolfie Maringka.
Usut punya usut, rupanya deklarasi itu dilakukan bukan tahun lalu, tapi pada 2006 silam.
Hal itu dilakukan 2 bulan sebelum kedatangan Presiden AS ke 43, George Walker Bush.
Rupanya gerakan serupa sudah pernah terjadi pada 1958 dan berakhir pada 1961.
Meski singkat, rupanya gerakan itu menimbulkan konflik yang memakan 15 ribu korban jiwa.
Adapun nama gerakan di Sulawesi Utara tersebut adalah Minahasa Merdeka yang memiliki tujuan lepas dari NKRI.
Ada 4 kabupaten yang diinginkan menjadi sebuah negara, yakni Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, dan Minahasa Tenggara.
Jika digabungkan, keempatnya bisa menjadi negara dengan luas hampir setara Palestina.
Luasnya bisa mencapai 4.333,79 km2, sedangkan Palestina mencapai 6.020 km2.
Meski sempat mereda setelah itu, pada 2017 gerakan tersebut tampak eksis di media sosial.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia