polhukam.id - Secara resmi Provinsi Riau kembali melakukan pemekaran wilayah.
Kali ini daerah baru hasil pemekaran wilayah dari Provinsi Riau tersebut memiliki wilayah yang sangat luas.
Bahkan luasnya hampir dua kali lebih besar daripada Negara Palestina.
Daerah baru hasil pemekaran wilayah dari Provinsi Riau itu bahkan telah diresmikan pada tanggal 12 Oktober.
Daerah baru tersebut didirikan dengan memecah salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Riau.
Penasaran dengan daerah baru hasil pemekaran wilayah di Provinsi Riau tersebut?
polhukam.id melansir dari laman riau.go.id, daerah baru hasil pemekaran wilayah dari Provinsi Riau tersebut yaitu Kabupaten Pelalawan.
Baca Juga: 10 SMA Terbaik di Kepulauan Riau, SMAN 1 Batam Masuk Top 3 tapi Bukan Juaranya
Kabupaten Pelalawan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kampar.
Secara sah Kabupaten Pelalawan diresmikan menjadi daerah baru pada tanggal 12 Oktober 1999.
Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh bapak Menteri Dalam Negeri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia