polhukam.id - Pemekaran wilayah di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, daerah-daerah hasil pemekaran ini menyimpan banyak fakta lain yang lebih menarik.
Salah satunya yaitu kabupaten di Sulawesi Tengah yang menyimpan situs purba berusia ribuan tahun.
Padahal, usia dari kabupatennya sendiri masih 15 tahun.
Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Sigi yang dimekarkan pada tahun 2008 dari wilayah Kabupaten Donggala.
Pemekaran Kabupaten Sigi di Sulteng ini tercantum pada Undang Undang Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi Di Provinsi Sulawesi Tengah, dilansir polhukam.id melalui data pemekaran wilayah Indonesia tahun 1999-2014 Kemendagri.
Peraturan tersebut mulai berlaku pada 21 Juli 2008.
Kabupaten yang dulunya bagian dari Kabupaten Donggala ini memiliki luas setelah pemekaran sebesar 5.196,02 km persegi.
Kabupaten Sigi terdiri dari 16 kecamatan dan 177 desa dengan jumlah penduduk sebanyak 247.057 jiwa.
Hampir 70% wilayah dari kabupaten ini merupakan area hutan.
Sehingga tidak heran jika Kabupaten Sigi merupakan salah satu dari 2 kabupaten yang menjadi lokasi Taman Nasional Lore.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia