Menurutnya, pemerintah memperlakukan Formula E Jakarta berbeda dengan MotoGP Mandalika.
"Formula E, seperti program anak haram pemerintah pusat," ujar Satyo dilansir dari GenPI.co, Jumat (3/6).
Satyo menilai hal tersebut lantaran badan usaha milik negara (BUMN) belum memberi dukungan atau sponsor untuk Formula E.
"Tidak ada satupun sponsor yang masuk dari BUMN, bahkan kementerian lain juga diam," jelasnya.
Sebagai contoh, Sayto menyoroti Kementerian Pariwisata dan ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang diam.
Tidak ada pernyataan berupa dukungan untuk perhelatan berkelas internasional tersebut.
Satyo menilai pemerintah tidak adil dalam memperlakukan Moto GP dan Formula E.
"Perhelatan balap mobil listrik tersebut merupakan agenda resmi dari badan otomotif dunia," kata Satyo.
Satyo menambahkan, hanya ada beberapa negara yang bisa mendapatkan lisensi untuk melaksanakan Formula E. (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Polisi di Buton Utara Dipecat Usai Dilaporkan Perkosa Ibu Mertua, Tak Terima Kini Ajukan Banding
Pengusaha es kristal di Langkat diintimidasi, pabriknya ditutup paksa oleh ormas SPSI dan PP
Sosok Aiptu Lilik Cahyadi, Polisi Pacitan yang Diduga Perkosa Muncikari, Rajin Beri Bimbingan Rohani
Pertemuan Don Dasco dengan Aktivis Eggi Sudjana Cs peristiwa realitas bukan sekedar April Mob