polhukam.id - Provinsi Sulawesi Tenggara adalah provinsi yang berada di bagian tenggara Pulau Sulawesi. Dalam beberapa tahun terakhir, provinsi Sultra telah mengalami pemekaran wilayah.
Pemekaran wilayah merupakan suatu proses yang dilakukan oleh pemerintah untuk membagi satu wilayah administratif menjadi dua atau lebih wilayah administratif baru.
Perlu diketahui, bahwa Pemekaran Wilayah di Sulawesi Tenggara membutuhkan proses yang cukup panjang, mulai dari studi kelayakan, pengajuan usulan, evaluasi usulan, pembahasan di DPR, dan penetapan.
Tahap awal dalam proses pemekaran wilayah di Sulawesi Tenggara adalah studi kelayakan wilayah yang akan dimekarkan.
Dalam tahap ini, dilakukan kajian mendalam tentang kelayakan pemekaran wilayah di Sulawesi Tenggara. Kajian ini meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan politik.
Setelah studi kelayakan selesai dilakukan, hasil dari studi tersebut kemudian diajukan kepada pemerintah pusat. Usulan ini biasanya diajukan oleh pemerintah daerah atau masyarakat setempat.
Pemerintah pusat kemudian melakukan evaluasi terhadap usulan tersebut. Evaluasi ini melibatkan berbagai instansi terkait.
Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa pemekaran wilayah tersebut layak dilakukan, usulan tersebut kemudian dibahas di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
Perlu diketahui, Sulawesi Tenggara memiliki 17 daerah yang terdiri dari 15 kabupaten dan 2 kota
Ternyata, salah satu kabupaten merupakan hasil pemekaran dari sebuah kabupaten lain di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sebagaimana dilansir polhukam.id dari laman resmi dpr.go.id, daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Konawe Kepulauan.
Kabupaten Konawe Kepulauan merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Konawe.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lampungnesia.com
Artikel Terkait
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia
Tembus 1 Triliun, Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi Rapat Pemprov Jakarta Bakal Dipangkas!
Resmi! Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik jadi 59 Tahun