Ditetapkan 12 April, Kabupaten di Sulawesi Tenggara Seluas 867,58 Km Hasil Pemekaran dari Daerah Ini: Jaraknya 69 Km dari Kota Kendari

- Senin, 22 Januari 2024 | 08:30 WIB
Ditetapkan 12 April, Kabupaten di Sulawesi Tenggara Seluas 867,58 Km Hasil Pemekaran dari Daerah Ini: Jaraknya 69 Km dari Kota Kendari

polhukam.id - Provinsi Sulawesi Tenggara adalah provinsi yang berada di bagian tenggara Pulau Sulawesi. Dalam beberapa tahun terakhir, provinsi Sultra telah mengalami pemekaran wilayah.

Pemekaran wilayah merupakan suatu proses yang dilakukan oleh pemerintah untuk membagi satu wilayah administratif menjadi dua atau lebih wilayah administratif baru.

Perlu diketahui, bahwa Pemekaran Wilayah di Sulawesi Tenggara membutuhkan proses yang cukup panjang, mulai dari studi kelayakan, pengajuan usulan, evaluasi usulan, pembahasan di DPR, dan penetapan.

Baca Juga: Diresmikan 21 Juni, Kota Hasil Pemekaran di Sumatera Selatan Ini Produksi Kopinya Mendunia, Kebunnya Sudah Ada sejak Zaman Belanda!

Tahap awal dalam proses pemekaran wilayah di Sulawesi Tenggara adalah studi kelayakan wilayah yang akan dimekarkan.

Dalam tahap ini, dilakukan kajian mendalam tentang kelayakan pemekaran wilayah di Sulawesi Tenggara. Kajian ini meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan politik.

Setelah studi kelayakan selesai dilakukan, hasil dari studi tersebut kemudian diajukan kepada pemerintah pusat. Usulan ini biasanya diajukan oleh pemerintah daerah atau masyarakat setempat.

Pemerintah pusat kemudian melakukan evaluasi terhadap usulan tersebut. Evaluasi ini melibatkan berbagai instansi terkait.

Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa pemekaran wilayah tersebut layak dilakukan, usulan tersebut kemudian dibahas di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Baca Juga: Ini Lima Besar SMA Terbaik di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah Versi LTMPT: Bisa untuk Referensi PPDB 2024

Perlu diketahui, Sulawesi Tenggara memiliki 17 daerah yang terdiri dari 15 kabupaten dan 2 kota

Ternyata, salah satu kabupaten merupakan hasil pemekaran dari sebuah kabupaten lain di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sebagaimana dilansir polhukam.id dari laman resmi dpr.go.id, daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Konawe Kepulauan.

Kabupaten Konawe Kepulauan merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Konawe.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lampungnesia.com

Komentar