polhukam.id - Kalimantan Utara atau disingkat Kaltara adalah provinsi di Indonesia yang memiliki luas wilayah sebesar 71.827 km².
Dengan luas sebesar itu, Provinsi Kalimantan Utara terbagi menjadi 5 kabupaten/kota.
Termasuk diantaranya adalah kabupaten yang baru disahkan pada tahun 2007.
Uniknya, kabupaten yang disahkan pada tahun 2007 itu sebelumnya bukan bagian dari Kaltara.
Melainkan masuk wilayah administrasi provinsi lainnya.
Dilansir polhukam.id dari laman kaltara.bpk.go.id, kabupaten yang disahkan tahun 2007 tersebut tak lain adalah Kabupaten Tana Tidung.
Jauh sebelum disahkan menjadi kabupaten baru di Indonesia, nama Tana Tidung mencuat usai deklarasi sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Bulungan.
Sejumlah tokoh masyarakat yang berasal dari sejumlah kecamatan dari dua kabupaten tersebut mengusulkan pembentukan Kabupaten Tana Tidung.
Hingga akhirnya dalam deklarasi tersebut dibentuklah presidium untuk memperjuangkan Kabupaten Tana Tidung, pada Desember 2002.
Acara deklarasi yang laksanakan di Kayan Restoran Hotel Tarakan Plaza itu dihadiri oleh sekitar 148 tokoh dari berbagai etnis masyarakat.
Lima tahun kemudian, Proses pembentukan Kabupaten Tana Tidung berhasil.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia