polhukam.id -- Pada awal tahun 2024, dana bansos PKH tahap 1 Januari 2024 akan kembali dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kementerian Sosial telah menyiapkan program kemanusiaan ini untuk membantu masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.
Dalam program PKH 2024, bantuan yang disalurkan berupa uang tunai yang dicairkan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos.
Penerima bansos PKH dibagi menjadi tujuh kategori, seperti ibu hamil, lansia, balita, penyandang disabilitas, serta anak sekolah tingkat dasar (SD), menengah (SMP), dan atas (SMA).
Baca Juga: Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Dijadwalkan Cair Januari 2024, Modal KTP Bisa Cair hingga Rp3 Juta
Waktu Pencairan PKH Tahap 1 Januari 2024
Pencairan bansos PKH tahap 1 akan dilakukan mulai Januari hingga Maret 2024 di beberapa wilayah.
Jika Anda belum menerima pemberitahuan atau tanda pencairan, jangan khawatir.
Informasi terkait dapat dicek pada data KPM PKH tahap 1 Januari 2024 melalui link resmi Kemensos di akhir artikel.
Cara Pencairan PKH Tahap 1 Januari 2024
Untuk mendapatkan dana bansos PKH tahap 1 Januari 2024, Anda dapat melakukan pencairan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.
Penting untuk memeriksa pencairan PKH tahap 1 Januari 2024 melalui Bank BRI, BNI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri.
Bagi KPM di daerah 3T, pencairan dapat dilakukan di Kantor Pos setelah menerima surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
[INFO] Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berani Buat Terobosan: Harus Bisa Beradaptasi & Manfaatkan Peluang!
Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat
Bangun tidur tetiba pengin masuk Islam, Marcell Darwin ungkap reaksi ibunya yang berdarah Jerman
Viral Video Warga Bongkar Sarang Tikus di Balik Keramik Berisi Uang Tunai Rp22 Juta