polhukam.id -- Pada awal tahun 2024, dana bansos PKH tahap 1 Januari 2024 akan kembali dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kementerian Sosial telah menyiapkan program kemanusiaan ini untuk membantu masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.
Dalam program PKH 2024, bantuan yang disalurkan berupa uang tunai yang dicairkan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos.
Penerima bansos PKH dibagi menjadi tujuh kategori, seperti ibu hamil, lansia, balita, penyandang disabilitas, serta anak sekolah tingkat dasar (SD), menengah (SMP), dan atas (SMA).
Baca Juga: Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Dijadwalkan Cair Januari 2024, Modal KTP Bisa Cair hingga Rp3 Juta
Waktu Pencairan PKH Tahap 1 Januari 2024
Pencairan bansos PKH tahap 1 akan dilakukan mulai Januari hingga Maret 2024 di beberapa wilayah.
Jika Anda belum menerima pemberitahuan atau tanda pencairan, jangan khawatir.
Informasi terkait dapat dicek pada data KPM PKH tahap 1 Januari 2024 melalui link resmi Kemensos di akhir artikel.
Cara Pencairan PKH Tahap 1 Januari 2024
Untuk mendapatkan dana bansos PKH tahap 1 Januari 2024, Anda dapat melakukan pencairan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.
Penting untuk memeriksa pencairan PKH tahap 1 Januari 2024 melalui Bank BRI, BNI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri.
Bagi KPM di daerah 3T, pencairan dapat dilakukan di Kantor Pos setelah menerima surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Dua Keponakan Jokowi Pejabat di Pertamina, Apakah Ada Hubungannya dengan Gaduh LPG 3Kg?
Best UK Proxy: Unlock a World of Opportunities with Secure and Reliable Browsing
Gibran Sering Buat Konten Bersama Anak Sekolah, Publik Curiga: Prospek Buat 2029?
Kecewa Dipecat, Eks Karyawan di Bali Culik Anak Bos Minta Uang Tebusan Rp100 Juta