polhukam.id -- Bagi warga Palembang dan daerah lainnya bisa mengambil uang bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) secara mandiri di mesin ATM.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH hanya perlu datang ke mesin ATM dari bank-bank tertentu dan uang tunai sudah di tangan.
Memasuki tahun 2024 bansos PKH kembali dicairkan mulai dari tahap 1 hingga tahap 4 nanti selama setahun untuk beberapa kategori masyarakat.
Baca Juga: Enak Pol! Tempat Makan Ayam Goreng Kremes yang Viral di Palembang
Penyaluran bansos ini untuk membantu masyarakat miskin mencapai kelayakan hidup khususnya memenuhi kehidupan pokok sehari-hari.
Dikutip polhukam.id dari situs bnp.jambiprov.go.id, oleh karena itu warga yang mendapatkan bansos harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, juga harus dinyatakan sebagai kelompok membutuhkan oleh Kelurahan setempat yang menjadi tempat tinggalnya.
Adapun beberapa kategori yang layak mendapatkan bansos PKH selama tahun 2024 yang dicairkan pada tahap 1 hingga tahap 4 yaitu:
1. Kategori balita berusia 0 hingga 6 menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
2. Kategori ibu hamil dan masa nifas menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
3. Kategori siswa Sekolah Dasar (SD) menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Kategori siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Heboh Link Video Elga Puruk Cahu Berdurasi 5 Menit 44 Detik Viral di Media Sosial
Akhirnya Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Kuliah UGM, Tapi Kok...
Sudah 65.025 Porsi Makan Bergizi Gratis Dibuat, Tapi Ibu Ira Belum Dapat Bayaran Sepeser Pun
Gaji Ribuan Kepala Dapur MBG Belum Dibayar 3 Bulan, Kepala BGN Sebut Kewajibannya Sudah Tuntas