Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya belum mengeluarkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor dasar putih dengan tulisan hitam.
Rencananya, pelat dasar putih dengan warna tulisan putih bakal dimulai pada pertengahan Juni 2022. "Polda Metro Jaya belum mengeluarkan pelat nomor putih," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).
Menurut Sambodo, pihaknya masih menunggu arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengenai pergantian pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih tersebut.
Perubahan warna pelat nomor kendaraan ini sebelumnya diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. "Menunggu petunjuk dari Korlantas Polri," kata Sambodo.
Menurut Sambodo, pergantian pelat nomor kendaraan berwarna dasar putih itu tidak dilakukan secara serentak. Kata dia, pihaknya bakal memprioritaskan kepada kendaraan baru dan yang harus mengganti pelat nomornya.
Itu dikarenakan adanya perbedaan masa berlaku TNKB di setiap kendaraan sehingga penerapan pelat nomor putih berlaku secara bertahap.
"Kalaupun ada nanti diprioritaskan untuk kendaraan baru dan kendaraan yang harus diganti TNKB dalam pembayaran pajak tahun ke-5," ucap Sambodo.
Baca Juga: Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Indra Kenz Selama 30 Hari
Salah satu tujuan pergantian TNKB tersebut untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang saat ini telah diberlakukan.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun
Pria Asal Bekasi Beberkan Pengalaman Jadi Admin Judol di Kamboja, Ada Teman yang Disetrum
[INFO] Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berani Buat Terobosan: Harus Bisa Beradaptasi & Manfaatkan Peluang!
Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat