polhukam.id - Lampung merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Sumatera.
Tak hanya Lampung, setidaknya ada 9 provinsi lainnya yang juga berdiri di atas tanah Pulau Sumatera.
Kesembilan provinsi tersebut di antaranya Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung.
Baca Juga: Banten Punya Ibu Kota Baru? Daerah Seluas 266 Km2 Ini Ternyata Hasil Pemekaran dari Kabupaten...
Sebagai salah satu provinsi di Pulau Sumatera, Lampung terkenal memiliki jumlah penduduk yang sangat banyak.
Saking banyaknya bahkan Lampung masuk ke dalam deretan provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Lampung memiliki total penduduk mencapai 9,08 juta jiwa pada tahun 2022.
Keseluruhan penduduk Lampung tersebut tersebar di 13 wilayah kabupaten dan 2 wilayah kota.
Sedangkan luas wilayah Provinsi Lampung kurang lebih mencapai 33.553,55 Km2.
Namun tahukah Anda, di antara 15 daerah yang dimiliki oleh Lampung tersebut ternyata salah satunya merupakan hasil pemekaran dari sebuah kabupaten.
Daerah manakah yang dimaksud? Kapan pemekarannya terjadi?
Sebagaimana dilansir polhukam.id dari laman resmi Kemendagri, daerah yang dimaksud adalah Kota Metro.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia