polhukam.id - Terungkap sosok pelaku pengancam tembak Anies Baswean disebut berasal dari Jawa Timur.
Polisi telah mengamankan pelaku yang ancam akan menembak capres 01 Anies Baswedan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 13 Januari 2023 di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pelaku disebut pria berusia 23 tahun dengan inisial AWK, namun dari pihak kepolisian belum membuka identitasnya.
Setelah dibekuk polisi di kawasan Kabupaten Jember, pelaku dibawa menuju ke Surabaya.
Kini dari pihak kepolisian melakukan pendalaman pada akun sosial media pelaku pemberi ancaman tembak melalui sosial media.
Baca Juga: Adanya Ancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan, tapi Polisi Belum Terima Laporan?
Dilansir polhukam.id dari konferenai pers Divisi Humas Polri, diungkap bahwa pihak pelaku telah mengaku bahwa ia yang menulis ujaran ancaman tersebut.
Ancaman tembak Anies Baswedan ini ditulis melalui platform TikTok milik pelaku AWK yakni @Caloninstri71600.
Namun kini akun tersebut sudah bersifat pribadi dan tidak bisa diakses.
Baca Juga: Capres Anies Baswedan Dapat Ancaman Penembakan dari Orang Tak Dikenal
"Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?" isi komentar dari akun @Caloninstri71600 yang pemilik akunnya diamankan polisi.
Atas gaduhnya kasus ancaman melalui sosial media ini pihak kepolisian Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan untuk menjaga agat pemilu berlangsung aman.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia
Tembus 1 Triliun, Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi Rapat Pemprov Jakarta Bakal Dipangkas!
Resmi! Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik jadi 59 Tahun