JAKARTA, polhukam.id - Kementerian Agama (Kemenag) dinilai sangat baik dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023.
Hal itu didasarkan pada hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 13 tahun 2024.
“Alhamdulillah, proses transformasi digital dan penerapan SPBE yang dilakukan Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir kembali berbuah apresiasi,” terang Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Jumat 12 Januari 2024.
“Kemenpan dan RB memberi nilai 3,58 atau kategori sangat baik atas hasil evaluasi SPBE yang diselenggarakan pada 2023,” sambungnya.
Evaluasi ini dilakukan dengan fokus pada penyelenggaraan SPBE di 621 instansi pusat dan pemerintah daerah.
Tujuannya, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Info Terbaru Minecraft 2024, Bocoran Enchantment Terbaik untuk Membuat Senjata Kamu Over Power
Serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan SPBE.
“Dibanding 2022, Kemenag tahun ini naik dua peringkat menjadi sangat baik,” tegas Nizar.
Dari 34 Kementerian, ada 6 kementerian yang masuk kategori Memuaskan, 16 kementerian kategori Sangat Baik, dan 13 Kementerian masuk kategori Baik.
Baca Juga: 4 Cara Mudah Mengembalikan Chat Whatsapp yang Sudah Terhapus di Ponsel Android
“Kita akan terus berupaya agar tahun depan bisa masuk kategori Memuaskan,” tandasnya.
Capaian dalam penerapan SPBE ini menjadi kado awal 2024 bagi Kementerian Agama.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun
Pria Asal Bekasi Beberkan Pengalaman Jadi Admin Judol di Kamboja, Ada Teman yang Disetrum
[INFO] Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berani Buat Terobosan: Harus Bisa Beradaptasi & Manfaatkan Peluang!
Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat