polhukam.id – Provinsi Aceh terdiri dari 18 kabupaten dan 5 kota, termasuk ibu kota Banda Aceh.
Dari 5 kota yang ada di Provinsi Aceh, terdapat salah satu kota yang terbentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Salah satu kota di Provinsi Aceh ini menjadi pusat industri terbesar di Aceh loh.
Bisa tebak kira-kira kota mana yang dimaksud?
Dilansir polhukam.id dari lhokseumawekota.go.id, salah satu kota di Provinsi Aceh yang merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Aceh Utara adalah Kota Lhokseumawe.
Seperti diketahui bahwa Kota Lhokseumawe merupakan salah satu yang populer di Provinsi Aceh.
Kota Lhokseumawe juga menjadi salah satu wilayah pusat industri terbesar di Aceh.
Siapa sangka ternyata Kota Lhokseumawe terbentuk dari hasil pemekaran wilayah.
Kota Lhokseumawe merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara yang letaknya di pesisir timur Pulau Sumatera.
Pembentukan Kota Lhokseumawe tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2001 pada tanggal 21 Juni 2001.
Undang-Undang tersebut ditanda tangani oleh Presiden RI Abdurrahman Wahid.
Luas wilayah Kota Lhokseumawe ini mencapai 181,1 km2.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia