Potret kejadian itu geger diperbincangkan warganet.
Menurut Kombes Zulpan, pihaknya tengah mendalami video kejadian yang beredar tersebut.
"Kami sudah dapat datanya. Itu terjadi di Jakarta Timur," ujar Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/5).
Kombes Zulpan menjelaskan usai mendalami video itu, pemotor tersebut akan dipanggil.
Menurut dia, pemotor bakal diminta keterangannya soal pengibaran tulisan khilafah.
"Kami tentu akan memanggil mereka dan mencari tahu maksud dam tujuannya," jelasnya.
Selain itu, Kombes Zulpan mengimbau kepada para pemotor untuk menaati aturan berkendara agar tidak membahayakan pengendara lainnya.
Dia menyebut perbuatan yang diduga membangkitkan khilafah itu melanggar undang-undang.
"Bangsa Indonesia bukan berdasarkan khilafah," ucapnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia