polhukam.id - Dalam upaya melawan penyebaran hoaks terkait Pemilihan Umum (Pemilu), Satgas Anti-Hoaks Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan kolaborasi.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa program Satgas Anti-Hoaks sejalan dengan inisiatif Kominfo untuk mengatasi hoaks terkait Pemilu.
Kolaborasi ini mencakup peningkatan literasi digital, validasi fakta, pemutusan akses konten hoaks, dan dukungan terhadap penegakan hukum.
Budi Arie Setiadi mengapresiasi peran wartawan dalam melawan hoaks, menggambarkan inisiatif PWI Pusat sebagai bukti partisipasi nyata profesi wartawan dalam menghadapi tantangan informasi palsu.
Dalam periode 17 Juli 2023 hingga 6 Januari 2024, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi 160 isu hoaks Pemilu yang tersebar di berbagai platform media sosial. Upaya penghapusan konten hoaks telah dilakukan pada 1.236 konten, sementara sisanya masih dalam proses.
Kolaborasi antara PWI Pusat dan Kominfo menjadi langkah konkret dalam menjaga integritas informasi terkait Pemilu, dengan harapan masyarakat dapat memperoleh informasi yang faktual dan dapat dipercaya.(***)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ketikpos.com
Artikel Terkait
Terungkap! Aplikasi Coretax Ternyata Menelan Anggaran Rp 1.6 Triliun, Ada Tambahan Biaya 300 Miliar!
Detik-detik Geng Rusia Pakai Rompi Polisi Rampok Warga Ukraina di Bali, Kerugian 3.2 Miliar!
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan