Dalam memperingati "Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022" yang digelar oleh Visi Integritas, Rabu (01/06), Hasbullah mengatakan bahwa penerapan cukai pada tembakau rupanya belum mampu menekan konsumsi rokok masyarakat.
Menurut dia, rokok masih dikonsumsi jutaan orang di Indonesia, meskipun cukainya dinaikkan setiap tahunnya. Padahal, lanjut dia, tujuan dibentuknya UU Cukai adalah untuk mengendalikan konsumsi rokok dalam negeri.
"Padahal, cukai rokok sudah terus-menerus kita naikkan, tapi masih sama saja. Kalau saya mau nilai, filosofi tujuan dari undang-undang Cukai itu adalah mengendalikan konsumsi. Kalau sudah kita naikkan cukainya, terus konsumsinya malah naik, itu belum tercapai tujuan tadi," ujarnya.
Ia menjelaskan jika dalam ilmu kedokteran ada yang dinamakan dengan hukum sebab akibat atau dikenal dengan dose dan response. Dalam kasus ini dose merupakan penerapan cukai untuk menentukan harga, sedangkan response adalah konsumsi masyarakat pada rokok.
"Artinya, dose dan response ini masih belum beres," tegasnya.
Hasbullah mengungkapkan, hal ini bisa terjadi karena harga rokok yang variatif, dan masyarakat bisa beralih ke rokok yang harganya lebih murah. Terlebih, ia menyebutkan konsumen yang paling banyak merokok ada di rentang usia 15-19 tahun.
"Luar biasa. Ini adalah kelompok-kelompok yang diharapkan menjadi generasi emas di 2045. Kalau salah mereka pada mabok kebanyakan rokok, makin tinggi income-nya karena pendapatan perkapita kita terus naik, makin mabok mereka. Maka generasi emas akan jadi generasi cemas karena tidak mampu bersaing. Itu yang kita khawatirkan," katanya.
Meski begitu, Hasbullah mengungkapkan, pemerintah dalam hal ini ternyata memiliki komitmen yang bisa dibilang bagus. Ia menyebutkan hal ini sudah diwujudkan lewat UU Cukai yang terbit pada 2007 silam. Namun, setelah penerapan ini rupanya kenaikan konsumsi rokok tidak dapat dikurangi.
Sumber: surakarta.suara.com
Artikel Terkait
Geng Solo, Geng Trunojoyo, dan Oligarki
IJAZAH JOKOWI: Api Dalam Sekam Tak Pernah Padam, Deretan Penggugat Makin Panjang
Asas Hukum Pembuktian Afirmatif & Negatif: Polemik Ijazah Eks Presiden Joko Widodo
Strategi Pembersihan Senyap di Kabinet Warisan Jokowi