polhukam.id - Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu (TKRPP) Ganjar-Mahfud Ahmad Basarah mengecam enganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud, oleh oknum prajurit TNI di sekitar Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali, Jawa Tengah.
Ahmad Basarah yang juga Wakil Ketua MPR, menyatakan penganiayaan oleh oknum prajurit TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud merupakan bentuk aksi brutal.
"Kami tidak menerima apapun alasan di balik oknum prajurit TNI melakukan penganiayaan terhadap rekan-rekan kami, relawan Ganjar-Mahfud," kata Basarah kepada media, Selasa Januari 2024.
Ahmad Basarah pun tegas menyatakan penganiayaan oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud bentuk pelanggaran HAM.
"Ini pelanggaran HAM yang harus diusut tuntas dan para pelakunya diproses hukum dan dipecat karena telah mencoreng nama baik dan kewibawaan institusi TNI," kata Basarah.
Sebanyak 7 relawan pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) Ganjar-Mahfud menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum anggota TNI AD Yonif Raider 408/Suhbrastha Kompi B di Boyolali, Jawa Tengah.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun ke London, Rafathar Punya Permintaan Khusus ke Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Dalam keterangannya, Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Wiwoho membenarkan terjadinya kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum TNI AD terhadap sejumlah warga sipil di depan Markas Yonif Raider 408/Suhbrastha di Boyolali. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: arahpena.com
Artikel Terkait
[INFO] Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berani Buat Terobosan: Harus Bisa Beradaptasi & Manfaatkan Peluang!
Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat
Bangun tidur tetiba pengin masuk Islam, Marcell Darwin ungkap reaksi ibunya yang berdarah Jerman
Viral Video Warga Bongkar Sarang Tikus di Balik Keramik Berisi Uang Tunai Rp22 Juta