LOMBOK INSIDER - Bahasa Indonesia disahkan menjadi bahasa resmi pada konferensi UNESCO dan disahkan di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.
Hanya saja, keputusan tersebut menyulut reaksi dari Malaysia. Mereka malah tidak setuju jika Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO.
Sejumlah warga Malaysia memberikan komentar di unggahan Presiden Joko Widodo terkait keputusan UNESCO tersebut.
Baca Juga: Pinkan Mambo bantu suami jualan singkong di pasar usai menikah, panen dukungan netizen
Warga Malaysia menyebut jika seharusnya yang diresmikan adalah Bahasa Melayu. Alasannya, bahasa yang digunakan Indonesia sendiri adalah Bahasa Melayu.
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud), Muhammad Abdul Khak, menanggapi isu sejumlah warga Malaysia tidak setuju Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO.
Khak menilai, anggapan yang menyatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah bagian dari Bahasa Melayu kurang tepat.
"Klaim tadi kalau kita dudukkan dengan benar, menurut saya tidak pas. Karena Malaysia sendiri dalam upaya mengangkat Bahasa Indonesia menjadi bahasa UNESCO tadi, sama sekali tidak terlibat," kata Khak dalam keterangannya, seperti dikutip dari Antara pada Minggu, 31 Desember 2023.
Khak mengatakan, bawah nama yang diajukan adalah Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Melayu.
Pihaknya juga menjelaskan, sebelumnya klaim Perdana Menteri Malaysia yang mengatakan Presiden Joko Widodo setuju Bahasa Melayu menjadi bahasa ASEAN tidaklah benar.
Dirinya menegaskan, Indonesia tetap mengajukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.
Khak menegaskan, ada lebih dari 80 Bahasa Melayu yang menjadi bahasa daerah di Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokinsider.com
Artikel Terkait
Ini Sosok Tahanan Wanita yang Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi Polres Pacitan, Masih 21 Tahun
Pria Asal Bekasi Beberkan Pengalaman Jadi Admin Judol di Kamboja, Ada Teman yang Disetrum
[INFO] Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berani Buat Terobosan: Harus Bisa Beradaptasi & Manfaatkan Peluang!
Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat