JAKARTA, polhukam.id - Pengungsi Rohingya di Indonesia kembali menjadi sorotan publik.
Beberapa hari lalu beredar video pengungsi Rohingya dipaksa pindah dari tempat pengungsiannya.
Aksi tersebut dilakukan oleh para mahasiswa yang memaksa Rohingya pindah dari Balai Meuseuraya, Banda Aceh.
Namun, kabar terbaru yang beredar para pengungsi yang diusir sudah kembali ke tempat pengungsian sebelumnya.
Tentu aksi ini menjadi sorotan publik hingga timbul pro dan kontra.
Melihat adanya kegaduhan mengenai pengungsi Rohingya, Direktorat Jenderal (Ditjend) Imigrasi tidak tinggal diam.
Melalui Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi telah memberikan pernyataan tentang Rohingya.
Silmy mengungkapkan bahwa berbicara tentang Rohingya memang agak sulit.
Berbagai pertimbangan harus diperhatikan dalam membicarakan pengungsi Rohingya.
Baca Juga: Catatan Akhir Tahun 2023 PSIS Semarang : Bersaing di 4 Besar, Capaian Terbaik Sejak Promosi Liga 1
Melansir dari instagram @ditjen_imigrasi, Beberapa pertimbangan itu telah disampaikan Silmy.
Pertimbangan pertama yang Silmy sebutkan mengenai warga di Aceh yang menghalau para pengungsi.
Perihal tersebut berkaitan dengan pengalaman yang sudah pernah terjadi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia