"KPK menambah personel pada Kedeputian Penindakan sebanyak 28 orang yang bersumber dari Kepolisian RI dan pegawai internal KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).
Ali menyebut 28 orang ini akan ditempatkan pada Direktorat Penyelidikan dan Direktorat Penyidikan KPK.
Rencananya, hari ini, 28 orang tersebut akan dilantik menjadi bagian dari insan KPK.
Ali menjelaskan, 28 orang tersebut sebelumnya sudah dilakukan pelatihan selama satu bulan di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI.
"Pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik KPK selama satu bulan," ucap Ali.
Menurut dia, penambahan personel di KPK ini dapat terus memperkuat pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan.
"Penambahan personel ini diharapkan lebih memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan KPK," katanya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia