"Jadi kami sampaikan 1 rupiah pun tidak akan kami bebankan ke jemaah haji, jadi calon jemaah haji enggak perlu galau, risau atau khawatir ada tagihan susulan tidak," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2022).
Ia mengatakan, untuk memenuhi penambahan anggaran tersebut bisa disisir dari dua sumber yakni dari hasil efisiensi anggaran haji tahun-tahun sebelumnya. Kemudian yang kedua dari adanya nilai manfaat.
"Jadi biar ada rasa keadilan sebagian kita ambil dari nilai efisiensi sebagian lagi dari nilai manfaat. Nilai manfaat ini harus kita tunjukkan bagi calon jemaah tunggu dan tidak mungkin juga 1,5 T kita ambil dari BPKH yang mengelola. Jadi ada efisiensi ada juga nilai manfaat," tuturnya.
Lebih lanjut, Yandri juga mengatakan, APBN tak akan mungkin digunakan. Ia mengatakan untuk pemenuhan anggaran operasional yang kurang tersebut bisa dipenuhi dengan berbagai cara dan hal itu sudah disepakati DPR dan pemerintah.
"Jadi ini kita sudha klaster mana nilai manfaat mana nilai efisiensi mana kemungkinan dari APBN dan insyallah jam 1 kita laporkan lalu kita ambil keputusan," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, meminta tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR RI terkait operasional haji reguler dan khusus pada pelaksanaan haji tahun 2022 ini. Ia meminta tambahan anggaran sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun.
Hal itu disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat.
Menurutnya, anggaran yang diminta atau diusulkan tersebut akan dibebankan terhadap sejumlah hal.
Adapun ia mengatakan, dari anggaran yang sudah disepakati sebelumnya oleh antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI, dinilai masih ada kekurangan.
"Anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi 8 DPR pada tanggal 13 April 2022 hanya sebesar 1.531,02 real per jemaah. Sehingga terjadi kekurangan 4.125,02 real per jamaah atau secara kesekuruhan sebesar 380.516.587,42 real atau setara 1.463.721.741.330,89," tuturnya.
Yaqut menjelaskan, mengapa pihaknya meminta usulan penambahan anggaran salah satunya karena melihat kebijakan pemerintah Arab Saudi terbaru. Yakni terkait pelayanan Arafah Musadlifah dan Mina atau pelayanan Masyair.
Selain itu juga, menurutnya, layanan penerbangan haji, khususnya untuk penerbangan yang dilayani oleh Saudi Arabian Airlane diperlukan biaya tambahan.
"Diperlukan biaya tambahan biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25.733.232.000,00," tuturnya.
Kemudian ada pula biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Ultimatum Luhut: Semua Harus Setuju Pembentukan Family Office!
Mualaf, Celine Evangelista Nangis Cium Kabah: Aku Bersaksi Bahwa Tidak Ada Tuhan Selain Allah
Demi Buat Koruptor Jera, Prabowo akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil Biar Keluar Ketemu Hiu
Heboh Video dr. Oky dan Robby Purba Diduga Jalin Hubungan Menyimpang, Isu Kawin Kontrak Mencuat!