MalangNetwork.com - Polemik tuduhan Roy Suryo kepada KPU soal 3 mic yang digunakan Gibran saat debat semakin memanas.
Pasalnya Roy berniat melaporkan KPU yang menyebutnya sebagai 'tukang fitnah'.
Bermula saat Roy menulis cuitan di akun X @KRMTRoySuryo1 meminta KPU berlaku adil saat debat, 22 Desember 2023 lalu.
Roy menuding bahwa hanya Gibran, cawapres nomor urut 2 yang gunakan 3 mic sekaligus dan salah satu di antaranya adalah earphone. Sementara 2 cawapres lain tidak.
"Untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil. Kenapa si nomor 2 ini gunakan 3 mic sekaligus. Apa gunanya ada earphone? Siapa yang bisa feeding di telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda?" tulis Roy di x.com, 22 Desember 2023 sebaimana dikutip MalangNetwork.com.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa Roy adalah tukang fitnah.
Hasyim menyebutkan bahwa debat dilaksanakan secara spontan dan tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan.
Baca Juga: Relawannya Ditembak oleh Orang Tak Dikenal di Jawa Timur, Ini Respon Prabowo Subianto
"Saya sebagai penyelenggara juga tahu dan siap tanggung jawab. Debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau membaca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah,"ujar Hasyim pada Sabtu, 23 Desember 2023.
Mendengar tanggapan dari Ketua KPU, Roy Suryo tampak semakin tertantang untuk melaporkan KPU ke pihak berwajib.
Roy tidak terima atas tuduhan KPU yang menyebut dirinya 'tukang fitnah'.
Baca Juga: Update Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran oleh Orang Tak Dikenal, Ada Motif Politik?
Polemik 3 mic dalam debat cawapres pertama semakin memanas yang membuat Hasyim Asy'ari beri sindiran pedas kepada Roy Suryo.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: malang.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Akhirnya Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Kuliah UGM, Tapi Kok...
Sudah 65.025 Porsi Makan Bergizi Gratis Dibuat, Tapi Ibu Ira Belum Dapat Bayaran Sepeser Pun
Gaji Ribuan Kepala Dapur MBG Belum Dibayar 3 Bulan, Kepala BGN Sebut Kewajibannya Sudah Tuntas
Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa