polhukam.id - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin rupanya tengah menghadapi masalah baru dalam jalannya menjadi seorang capres dan cawapres.
Pasalnya saat ini Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar harus berurusan dengan hukum.
Hal tersebut bermula atas penggunaan akronim 'AMIN' dari nama Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar itu.
Atas pemilihan akronim itu, rupanya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dilaporkan pada pihak yang berwajib.
Baca Juga: Kapolda Sumut Pastikan Personel Amankan Perayaan Natal 2023
Meski harus berurusan dengan hukum saat keduanya tengah menjadi pasangan capres dan cawapres, nampaknya Anies Baswedan masih tetap tenang.
Hal itu terlihat saat Anies Baswedan memberikan tanggapannya soal pelaporan kata AMIN tersebut.
Menurut Anies baswedan bahwa akronim AMIN tersebut sudah dipilih sejak lama.
"Pertama, penggunaan istilah AMIN itu sudah sejak bulan apa ya," ujarnya.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Hapal Materi Debat Cawapres, Kegocek 2 Paslon Bawa Contekan: Anak Muda Diremehin
"Kok iya baru sekarang gitu," sambungnya.
Anies Baswedan bahkan merasa bahwa pelaporan tersebut sudah terlambat untuk dilakukan.
"Jadi agak apa ya, agak terlambat," jelasnya.
Tak hanya itu, Anies Baswedan berdalih bahwa pemilihan kata AMIN sudah menjadi takdir dari Tuhan sejak dipasangkan dengan Muhaimin Iskandar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kilat.com
Artikel Terkait
Terungkap! Aplikasi Coretax Ternyata Menelan Anggaran Rp 1.6 Triliun, Ada Tambahan Biaya 300 Miliar!
Detik-detik Geng Rusia Pakai Rompi Polisi Rampok Warga Ukraina di Bali, Kerugian 3.2 Miliar!
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan