polhukam.id -- Pemerintah Sumatera Barat (Sumbar) tengah merencanakan proyek flyover di jalan Sitinjau Lauik, menjadikannya proyek termegah di daerah tersebut.
Jalan ini, yang dikenal dengan tikungan tajam dan tanjakan curam, akan mengalami transformasi besar.
Jalan Sitinjau Lauik telah lama menjadi sorotan sebagai salah satu jalur berbahaya di Sumatera Barat.
Baca Juga: Tempat Nongkrong Dekat dari Stasiun LRT Cinde Palembang, Nyaman Banget dan Banyak Kuliner Uniknya!
Tikungan ekstrem, tanjakan curam, dan belokan tajam membuatnya dianggap sebagai salah satu jalan paling ekstrem di Indonesia.
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah daerah berinisiatif membangun flyover guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Proyek ini telah diusulkan sejak tahun 2012, namun baru mendapatkan dorongan signifikan setelah kunjungan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2023.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan melalui Instagram bahwa proyek ini akan dimulai pada akhir tahun 2023.
Baca Juga: Ucapan Menyentuh Hati untuk Perayaan Natal 2023, Penuh Kehangatan dan Kebahagiaan pada 25 Desember
Flyover Sitinjau Lauik diharapkan menjadi solusi untuk mengubah jalan yang berbahaya menjadi akses yang lebih aman dan efisien antara Sumatera Barat dan Jambi.
Sebagaimana dikutip oleh polhukam.id dari YouTube Kaba Rantau Official dengan panjang jalan layang mencapai 10,6 KM, proyek ini memiliki nilai investasi sekitar Rp4,8 triliun.
Harapannya agar proyek ini segera terlaksana, menghilangkan kekhawatiran bagi pengguna jalan.
Semoga pembangunan flyover Sitinjau Lauik dapat menjadi tonggak kemajuan infrastruktur Sumatera Barat, memberikan manfaat besar bagi masyarakat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia
Tembus 1 Triliun, Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi Rapat Pemprov Jakarta Bakal Dipangkas!
Resmi! Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik jadi 59 Tahun